Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek rumah kos di Jalan Srikaya 2 RT 2, RW, Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017). Di lokasi penggerebekan, polisi menangkap lelaki bernisial RS alias Boy lantaran diduga mengedarkan senjata api ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengiriman senpi melalui jasa pengiriman barang di kawasan Tambun, Bekasi.
"Berdasarkan info yang sangat di percaya bahwa akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, kemudian tim di bawah pimpinan Kompol Agung melakukan pengecekan di kantor pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mendapat satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong Kalimantan, dimana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy dengan nomor handphone," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5/2017).
Argo menyampaikan pelaku menerima paket pengiriman senpi tersebut dengan kedok pengiriman suku cadang kendaraan mobil.
"Tercover pengiriman onderdil mobil, kemudian tim membuka paket tersebut dan menemukan 1 pucuk senpi revolver 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk pen gun kaliber 22 rl berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22," kata dia.
Dari alamat pengiriman barang yang dituju, polisi kemudian menangkap RS saat berada di rumah kos.
"Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Ricky dan dalam pengeledahan rumah berhasil mengamankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.
Saat diintrogasi petugas, RS mengaku, senpi ilegal itu dibeli dari seseorang berinisial D yang berada di Bandung. Paket senpi ilegal itu juga didapat dari seseorang berinisial I.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah, tersangka mengiklankan senpinya melalui facebook milik tersangka," kata Argo.
Baca Juga: PascaBom Kampung Melayu, Polisi Bekasi Dibekali Senjata Api
Dari penggerebekan tersebut, polisi telah menyita beberapa bukti berupa dua pucuk senpi revolver kaliber 38 spc, tiga pucuk senjata pen gun kaliber 22, 150 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, 125 butir peluru aktif kaliber 22 milimeter, 30 butir peluru aktif kaliber 38 spc, 50 butir peluru aktif kaliber 32 milimeter.
Polisi juga turut menyita delapan telepon seluler berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu lembar KTP, dua buah Anjungan Tunai Mandiri dan beberapa bukti pengiriman barang ke berbagai daerah.
Terkait pengungkapan kasus jual beli senpi ilegal ini, RS telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri