Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek rumah kos di Jalan Srikaya 2 RT 2, RW, Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017). Di lokasi penggerebekan, polisi menangkap lelaki bernisial RS alias Boy lantaran diduga mengedarkan senjata api ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengiriman senpi melalui jasa pengiriman barang di kawasan Tambun, Bekasi.
"Berdasarkan info yang sangat di percaya bahwa akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, kemudian tim di bawah pimpinan Kompol Agung melakukan pengecekan di kantor pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mendapat satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong Kalimantan, dimana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy dengan nomor handphone," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5/2017).
Argo menyampaikan pelaku menerima paket pengiriman senpi tersebut dengan kedok pengiriman suku cadang kendaraan mobil.
"Tercover pengiriman onderdil mobil, kemudian tim membuka paket tersebut dan menemukan 1 pucuk senpi revolver 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk pen gun kaliber 22 rl berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22," kata dia.
Dari alamat pengiriman barang yang dituju, polisi kemudian menangkap RS saat berada di rumah kos.
"Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Ricky dan dalam pengeledahan rumah berhasil mengamankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.
Saat diintrogasi petugas, RS mengaku, senpi ilegal itu dibeli dari seseorang berinisial D yang berada di Bandung. Paket senpi ilegal itu juga didapat dari seseorang berinisial I.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah, tersangka mengiklankan senpinya melalui facebook milik tersangka," kata Argo.
Baca Juga: PascaBom Kampung Melayu, Polisi Bekasi Dibekali Senjata Api
Dari penggerebekan tersebut, polisi telah menyita beberapa bukti berupa dua pucuk senpi revolver kaliber 38 spc, tiga pucuk senjata pen gun kaliber 22, 150 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, 125 butir peluru aktif kaliber 22 milimeter, 30 butir peluru aktif kaliber 38 spc, 50 butir peluru aktif kaliber 32 milimeter.
Polisi juga turut menyita delapan telepon seluler berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu lembar KTP, dua buah Anjungan Tunai Mandiri dan beberapa bukti pengiriman barang ke berbagai daerah.
Terkait pengungkapan kasus jual beli senpi ilegal ini, RS telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan