Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan jika pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab merasa difitnah yang bersangkutan bisa membela diri di pengadilan. Menurut Eva pembelaan tidak perlu lewat pembangunan opini seperti sekarang.
"Pak Rizieq Shihab bisa hadir ke pengadilan membantah semua tuduhan tersebut. Kan pengadilan terbuka jadi jika memang dia tidak melakukan, ya tinggal membuktikan saja. Ini proses hukum biasa, jadi harusnya direspon biasa saja," kata Eva, Rabu (31/5/2017).
Eva menyarankan Rizieq untuk menaati hukum dengan pulang ke Indonesia dan bersedia mengikuti aturan main.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi, menyusu Firza Husein yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Eva menilai proses hukum kasus yang bermula dari viral konten chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com tersebut murni penegakan hukum, bukan untuk menyudutkan siapapun. Eva mengatakan kasus pornografi bisa menjerat siapapun.
"Kewajiban warga negara adalah patuh pada hukum, toh ini bisa terjadi pada siapa saja yang juga ada tuduhan dan bukti yang sama," kata anggota Komisi XI DPR.
Saat ini, Rizieq masih bertahan di luar negeri, kabarnya dia berada di Arab Saudi. Eva menyarankan Rizieq segera pulang agar untuk menyelesaikan masalah.
"Dia mau jadi overstayer dan kena denda? Pilihan praktisnya pulang daripada hilang paspor karena overstayer," tutur Eva.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: FPI: Seruan Kepung Bandara untuk Jemput Rizieq, Hoax!
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG