Suara.com - Tim pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan surat bantahan terkait adanya surat pemberitahuan dilakukannya penyidikan atas laporan baru dugaan provokasi yang dituduhkan kepada Rizieq.
"Kedatangan kami ini untuk menyampaikan surat bantahan kami atas terbitnya surat penyidikan dari Ditreskrimum Polda Jabar yang menyatakan klien kami memberikan orasi yang mengajak massa untuk membuat kerusuhan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Kiagus Choiri di Kejati Jawa Barat, dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2017).
Kiagus mengatakan sudah menerima SPDP dari Polda Jabar bernomor B/151/V/2017/Ditreskrimum tertanggal 16 Mei 2017 yang dilaporkan seseorang yang bernama Mochammad Maryadi.
Dalam laporan tersebut, Kiagus menyebut usai pemeriksaan sebagai saksi yang dilaporkan Sukmawati pada 12 Januari 2017, bahwa kliennya dituduh telah menyulut provokasi sehingga terjadi bentrokan antara massa pendukungnya dengan massa yang kontra.
"Kami bantah dengan file dokumennya lengkap. Fitnah ini. Kami bawa bukti lengkap. Saya waktu itu jadi saksi bahwa klien kami tidak melakukan hal tersebut," kata dia.
Untuk membantah laporan tersebut, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video yang diserahkan ke Kejati Jabar. Terlebih, SPDP yang melaporkan kliennya ditujukan pula ke Kejati Jabar.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar Raymon Ali mengatakan pihaknya telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar pada 22 Mei 2017. Pihaknya pun akan mempelajari bukti yang diserahkan tim kuasa hukum Rizieq.
"Kita menerima dan dipertimbangkan sesuai proses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China