Suara.com - Koalisi Anti-Persekusi mengecam aksi persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti. Sebab, aksi itu bisa menimbulkan tekanan psikologis maupun fisik.
Aktivis koalisi yang juga Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pelaku perskusi bisa dikenakan pasal-pasal pidana.
Sebab, pelaku persekusi termasuk melakukan tindak pidana perlakuan kasar, bahkan penculikan.
"Ya, bisa dipidana. Ada kasus kelompok yang melakukan pesekusi itu membawa korbannya secara paksa selama satu setengah jam. Itu kan sudah merampas kebebasan orang lain, soal penculikan," katanya di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Ia menjelaskan, polisi juga bisa ikut menyelidiki kasus seperti itu berdasarkan video atau foto ketika peristiwa itu dilakukan.
Karenanya, kata Asfin, polisi tidak perlu menunggu laporan masuk jika jelas terbukti ada tindak kekerasan dalam aksi persekusi. Pelaku dari tindakan tersebut dapat langsung diamankan dan dijatuhi hukuman pidana.
"Tidak perlu (menunggu aduan). Sebenarnya tidak perlu. Kan kalau tindakan kekerasan tidak perlu tunggu ada aduan," katanya.
Namun, sambung Asfin, pelaku persekusi juga bisa jadi merupakan korban. Untuk itu, dibandingkan ancaman pidana, yang lebih penting dilakukan pemerintah adalah mencari dalang dari penyebaran informasi yang telah menyesatkan pelaku persekusi.
Baca Juga: Korban Efek Ahok, Dua Anak Dokter Fiera Masih Trauma
"Kalau kami yang paling penting dilakukan itu tidak sekadar memidanakan orang, tapi siapa dalang di balik ini. Jangan-jangan, pelaku persekusi itu juga korban,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!