Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.
3. Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil
Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.
Abdul mengklaim, PMA mengunggah “status” di Facebook yang menurutnya menyindir pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab. Hal ini membuat dirinya merasa kesal terhadap PMA.
Ia juga mengakui tak tahu PMA masih berusia 15 tahun karena postur tubuhnya yang tinggi.
4. Diinterogasi, Jawaban Anggota Geng Motor Ini Bikin Merinding
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menginterogasi TAS, anggota geng motor yang merupakan salah satu pelaku penyerangan terhadap pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Februari lalu. Iriawan bertanya sudah berapa kali TAS menyerang warga di jalan raya dengan senjata tajam.
Jawaban TAS, remaja lelaki berusia 17 tahun itu cukup mengejutkan. TAS mengaku telah 12 kali menyerang warga dengans senjata tajam. TAS mengakus sebagai anggota Geng Jepang. Jepang merupakan singkatan dari Jembatan Mampang.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 1 Juni 2017: Masih Didominasi Kisah Rizieq
Menurut Iriawan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kejahatan para pelaku, termasuk TAS dilakukan agar disegani oleh kelompoknya.
Lebih lanjut kata Iriawan, usai menyerang, biasanya anggota geng motor langsung merampas barang berharga milik korban. Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut.
Polda Metro Jaya telah menangkap 28 anggota geng motor selama dua pekan ini. Operasi bernama Patroli Cipta Kondisi ini dilakukan menyusul aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi-aksi geng motor.
5. Ke Komnas HAM, Alumni 212 Minta Tiket Desak Impeachment Jokowi
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan kedatangannya bersama ratusan pendukung ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017), untuk meminta tim investigasi menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan kejahatan HAM berat terhadap ulama.
Menurut Sambo, surat itu jika keluar rencananya akan dibawa ke DPR RI. Selanjutnya mereka akan meminta DPR RI untuk membacakan surat bahwa rezim Jokowi sudah melanggar HAM. Selanjutnya, DPR harus mengundang semua anggota MPR untuk melakukan sidang istimewa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara