Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Model penanganan sejumlah kasus, di antaranya dugaan makar, kemudian kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq Shihab, kemungkinan polisi berada dalam tekanan politik kekuasaan.
"Kemungkinan sih (polisi ditekan secara politik), ya kemungkinan saja," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).
Kemungkinan itu ada karena posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, meskipun dalam aturan hukum, tidak ditulis di bawah Presiden secara spesifik, tetapi ditulis Kepala Negara.
"Jadi posisi Kapolri dan Jaksa Agung itu di bawah Kepala Negara. Di Indonesia antara Kepala Negara dan Presiden jadi satu. Jadi ini yang menjadi kemungkinan itu (Polisi dipolitisasi Presiden) bisa terjadi," tutur Bambang.
Bambang menilai polisi tidak patuh pada hukum, tapi kepada kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Bambang struktur hukum semacam itu perlu diuubah agar polisi bekerja secara profesional dalam menangani perkara, tanpa ada tendensi politik kepentingan.
"Sehingga pengaruh yang bersifat menghambat supremasi hukum itu harus dihilangkan. Hukum ya hukum. Jangan dicampur dengan ekonomi, dengan politik macam-macam. Jadi kacau nanti," kata Bambang.
"Kemungkinan sih (polisi ditekan secara politik), ya kemungkinan saja," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).
Kemungkinan itu ada karena posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, meskipun dalam aturan hukum, tidak ditulis di bawah Presiden secara spesifik, tetapi ditulis Kepala Negara.
"Jadi posisi Kapolri dan Jaksa Agung itu di bawah Kepala Negara. Di Indonesia antara Kepala Negara dan Presiden jadi satu. Jadi ini yang menjadi kemungkinan itu (Polisi dipolitisasi Presiden) bisa terjadi," tutur Bambang.
Bambang menilai polisi tidak patuh pada hukum, tapi kepada kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Bambang struktur hukum semacam itu perlu diuubah agar polisi bekerja secara profesional dalam menangani perkara, tanpa ada tendensi politik kepentingan.
"Sehingga pengaruh yang bersifat menghambat supremasi hukum itu harus dihilangkan. Hukum ya hukum. Jangan dicampur dengan ekonomi, dengan politik macam-macam. Jadi kacau nanti," kata Bambang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!