Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan aksi massa bertajuk Aksi Bela Ulama 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya