Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan aksi massa bertajuk Aksi Bela Ulama 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK