Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan aksi massa bertajuk Aksi Bela Ulama 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
"Iya (larang), untuk apa? Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Hal ini menyusul poster berisi undangan mengikuti aksi yang viral di media sosial. Menurut poster yang beredar, aksi tersebut digalang oleh Presidium Alumni 212. Agendanya meliputi tabligh akbar sekaligus konsolidasi untuk membela ulama dan aktivis.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan belum.
"Belum ada (pemberitahuan). Pihak masjid Istiqlal terakhir menyampaikan juga tak akan memberikan kegiatan ini," katanya.
Menanggapi tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Iriawan menegaskan itu tidak betul. Penanganan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein sesuai dengan prosedur.
"Nggak ada kriminalisasi. Terlalu naif loh kalau kriminalisasi. Nggak gampang loh, itu saksinya aja ada 52, saksi ahli 26. Bagaimana mau menyebut kriminalisasi dan membuat pidana," katanya .
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi