Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menilai kejaksaan kejaksaan ketakutan sehingga mencabut memori banding atas vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
" Ya, takut nama mereka semakin hancur di mata rakyat. Masa jaksa banding atas keputusan hakim yang menetapkan lebih hukuman dari pada tuntutan jaksa. Harusnya jaksa senang ini kok malah banding," kata Sambo kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).
Tapi, Sambo bersyukur dengan keputusan jaksa.
"Syukurlah kalau jaksa sudah sadar. Kalau itu karena kesadaran, baguslah," ujar Sambo.
Sambo berharap langkah jaksa tidak diembel-embeli kepentingan tertentu karena jika ada kepentingan tertentu sudah pasti nanti akan tercium masyarakat.
"Tapi kalau ada agenda lain di balik itu, nanti akan kami sikapi lagi Insya-Allah," ujar Sambo.
Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin juga ikut mengomentari keputusan jaksa.
"Ya memang seharusnya (cabut banding JPU). Ya itu kan juga karena tugas JPU itu menuntut bukan meringankan," ujar Novel.
Kendati Ahok dan jaksa sudah mencabut banding yang artinya sudah menerima vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Novel tetap memonitor perkembangan kasus.
"Tapi tetap akan kami pantau kemana arahnya dari keputusan JPU kasus Ahok," kata Novel.
Kejaksaan mencabut memori banding pada Selasa (6/6/2017).
"Itu tanggal 6 Juni 2017 hari Selasa ya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sudah mencabut banding," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Kamis (8/6/2017).
Saat ini, Ahok menjalani penahanan di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Dia divonis hukuman penjara selama dua tahun.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan