Kapolda Irjen Mochamad Iriawan. (Suara.com/Agung Sandy)
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu keputusan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk memutuskan apakah pengajuan red notice Habib Rizieq Shibab dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting