Kapolda Irjen Mochamad Iriawan. (Suara.com/Agung Sandy)
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu keputusan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk memutuskan apakah pengajuan red notice Habib Rizieq Shibab dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok