Kapolda Irjen Mochamad Iriawan. (Suara.com/Agung Sandy)
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu keputusan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk memutuskan apakah pengajuan red notice Habib Rizieq Shibab dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," Iriawan menambahkan.
Seandainya red notice ditolak, Iriawan tidak mempermasalahkannya. Sebab, penyidik mempunyai opsi lain untuk bisa mengamankan Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
"Terserah dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," kata dia.
Opsi lain yang dimaksud Iriawan yakni pengajuan blue notice dan kerjasama dengan Kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama Blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," kata dia.
Iriawan mengatakan pola seperti itu pernah diterapkan polisi ketika menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang bersembunyi di Singapura.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pornografi terkait chat sex yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik