Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan fatwa pekerjaan sebagai jasa penukaran uang haram. Sebab dalam pekerjaan ini terdapat unsur riba.
"Jika itu dipandang sebagai jual beli maka tidak memenuhi syarat. Sebab barang yang diperjualbelikan tidak ada. Sementara yang dijual malah uang yang seharusnya jadi alat tukar," kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Jumat (9/6/2017).
Jika penyedia jasa penukaran uang berdalih mereka hanya mengambil jasa maka tetap tidak dibenarkan. Karena pihak berwenang dalam hal ini Bank Indonesia dan perbankan telah menyediakan penukaran secara cuma-cuma.
"Oleh sebab itu pihak yang menyediakan jasa dan menukarkan uang dua-duanya secara hukum kena," kata dia.
Jika penyedia jasa berdalih mereka telah antre untuk menukarkan uang justru yang terjadi selama ini panjangnya antrean disebabkan oleh ramainya para calo tersebut, ujarnya.
Ia mengingatkan Islam tidak melarang jual beli barang dan jasa namun tidak dibenarkan mencari keuntungan dengan cara tidak baik.
Peredaran uang menjadi urusan negara dan sudah ada lembaga resmi yang mengelolanya, kata dia.
Apalagi ini menyangkut kepentingan publik oleh sebab itu kepada masyarakat sebaiknya jangan menggunakan calo dan tukarkan di tempat resmi, ujar dia.
Terkait dengan tradisi "manambang" yang marak terjadi saat Lebaran ia menilai itu bukan budaya yang baik karena mengajarkan anak menjadi peminta-minta.
Baca Juga: Kisah Tukang Tukar Uang di Dekat Layanan Resmi BI di Monas
" Islam mengajarkan tangan di atas atau memberi bukan meminta-minta uang saat Lebaran," ujarnya.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat menyiapkan uang baru senilai Rp3,4 triliun dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Setiap Lebaran permintaan uang baru di Sumbar terus naik karena ada tradisi manambang, untuk tahun ini kami menyiapkan Rp3,4 triliun dan sudah bisa ditukarkan masyarakat sejak 5 Juni hingga 20 Juni 2017," kata Kepala BI perwakilan Sumbar, Puji Atmoko.
Ia mengatakan pada tahun ini warga yang hendak menukarkan uang akan dilayani di loket yang disiapkan di halaman kantor parkir BI Sumbar jalan Sudirman bekerja sama dengan perbankan di daerah.
Masyarakat langsung bisa menukarkan setiap hari kerja dari Senin sampai Kamis pada 8.30 WIB - 13.00 WIB secara cuma-cuma, katanya.
Selain itu kami juga menyiapkan mobil kas keliling yang akan khusus di Padang beroperasi di empat titik yaitu Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Diponegoro, Kampung Kalawi dan Bandara Internasional Minangkabau, ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!