Karenanya, merujuk Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2004 tentang Tata Tertib, sidang tersebut seharusnya tak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum sidang paripurna. Dalam peraturan itu disebutkan, sidang paripurna baru bisa dilakukan setelah kuorum diikuti sedikitnya 279 anggota.
Menanggapi hal itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta pemimpin KPK tak hadir kalau dipanggil pansus tersebut.
"Tidak bisa (panggil paksa), dia tidak punya kekuatan hukum, karena sejak awal dia sudah cacat hukum. Maka tindakan-tindakan yang terkait dengan pansus itu tidak bisa dibenarkan secara hukum," kata Donal.
Urusan bolos, anggota DPR memang terbilang jago. Dalam data yang terhimpun terungkap, persentase kehadiran anggota DPR pada masa sidang I 2016 hingga kekinian tidak pernah mencapai 50 persen.
Pada masa sidang V DPR kekinian hingga Kamis (8/6) pekan ini, hanya 306 legislator yang tandatangan dalam formulir absensi sidang. Namun, jumlah ini tidak tunggal, sebab WikiDPR menyebut jumlah anggota dalam ruang sidang Kamis hari itu hanya 79 orang dewan.
Sebagai pembanding, dalam masa sidang sebelumnya, yakni masa sidang ke IV (15 Maret-28 April 2017), persentase tingkat kehadiran legislator hanya mencapai 36,43 persen.
Satu semester sebelumnya, yakni masa sidang ke III (10 Januari s/d 23 Februari 2017), persentase kehadiran anggota dewan hanya 48,39 persen.
Baca Juga: Kenapa Bayi Lahir Prematur Rentan Terkena Flu Saat Dewasa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa