Ilustrasi DPR.
Suara.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hendri Subiakto mendesak Revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 segera disahkan. Kata dia, meski era digitalisasi sudah mulai menjamur ke berbagai macam sektor, tapi sampai sekarang belum bisa mendigitalkan sektor penyiaran. Sebab belum adanya kepastian yang mengatur perpindahan dari analog ke digital.
Menurutnya RUU Penyiaran ini masih di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan akan dibawa ke Rapat Paripurna. Salah satu alasan yang mendesak revisi RUU Penyiaran ini segera disahkan adalah agar ada payung hukum soal penyiaran digital.
"Kami masih menunggu untuk disahkan. Sehingga ada payung hukum digitalisasi dan analog switch off," kata Hendri Subiakto dalam diakusi bertajuk 'RUU Penyairan, Harapan atau Ketidakpastian di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)
Henri menilai apabila revisi Undang-undang Penyiaran itu tak segera disahkan maka hal itu akan merugikan negara. Pihak lain yang turut dirugikan adalah masyarakat. Sebab kalau televisi digital itu sudah diterapkan, lalu ada analog switch off maka handphone masyarakat akan semakin baik. Namun kalau tidak segera switch off penggunaan frekuensi untuk masyarakat akan berkurang.
"Maka handphone-nya tidak bisa digunakan, bahkan sampai di kota-kota besar juga tidak bisa digunakan. Karena terbatasnya frekuensi," tutup Henri.
Diketahui RUU Penyiaran ini diinisiatif oleh DPR. Namun, dalam pembahasannya, DPR harus berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga bisa mengesahkannya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka