Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum mengirimkan anggotanya untuk Panitia Khusus Hak Angket KPK. Alasannya, konstituen mereka terbelah sikapnya dan membuat Fraksi ini belum bisa mengambil keputusan.
"Konstituen itu terbelah. Itu yang kemudian membuat kita tidak segera memutuskan," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan konstituen 'green party' ini terbelah menjadi dua kubu untuk menyikapi Angket KPK. Namun, Ida tidak mau berspekulasi kubu mana yang lebih dominan.
"Kalau mayoritas, saya tidak bisa hitung. Ada dua pendapat yang berbeda, pokoknya begitu kira-kira," kata dia.
Faktor lain yang membuat PKB belum bersikap adalah soal tafsiran dasar hukum pembentukan Pansus Angket ini. Ida menerangkan, Kesekjenan DPR menyebut kalau pembentukan Pansus Angket tidak harus diisi oleh seluruh fraksi. Namun, nyatanya, Pansus tetap bisa berjalan meski ada beberapa fraksi yang tidak ikutan.
"Waktu itu kita berpikir tidak ngga bisa jalan makanya kita ngga ngirim. Tapi ternyata kan pansusnya jalan," kata dia.
Karenanya, Fraksi PKB akan melakukan kajian ulang dan bukan tidak mungkin hasilnya akan membuat partai ini mengirimkan anggotanya untuk Pansus Angket KPK. Pertimbangannya, kata Ida, agar PKB bisa ikut andil dalam memberikan pendapatnya di dalam Pansus itu sendiri.
"Kalau kita tidak bisa melakukan apa-apa di luar (Pansus), bukankah lebih efektik kalau kita masuk. Ini yang sedang kita menimbang-nimbang. Kita mohon waktu untuk memberikan jawaban," kata dia.
Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017. Dalam rapat itu, Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Tapi, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan. Itulah kemudian, yang membuat sejumlah anggota komisi III mengusulkan penggunaan hak angket.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat Paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengesahkan usulan tersebut pada 28 April 2017.
Baca Juga: PDIP: Hak Angket Bukan untuk Pelemahan KPK
Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.
Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan