Suara.com - Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap oknum aparatur sipil negara yang mengonsumsi sabu pada bulan suci Ramadan.
"Ada tiga oknum ASN yang ditangkap petugas karena diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di Bangkalan, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Ketiga oknum masing-masing berinisial RU (27), MS (26), dan MT (43). MT tercatat sebagai salah seorang pegawai negeri sipil, sedangkan RU dan MS merupakan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kapolres menjelaskan ketiga oknum ASN tertangkap petugas dalam operasi cipta kondisi yang digelar sejak awal bulan suci Ramadan.
"Mereka itu diketahui petugas kami berpesta narkoba di sebuah tempat, lalu mereka ditangkap, dan hasil tes urine yang kami lakukan, ternyata hasilnya memang positif mengonsumsi narkoba," katanya.
Menurut Kapolres ketiga oknum kini tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.
Ini dilakukan karena saat ditangkap yang bersangkutan tidak ditemukan mengantongi bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menjelaskan ketentuan tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam ketentuan itu dijelaskan ada dua macam rehabilitasi narkotika, yakni, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika, sedangkan rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan lain yang juga menjadi pijakan polisi adalah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
Selain menemukan tiga oknum ASN yang terlibat dalam kasus narkoba, petugas juga menangkap dua orang pengguna dari masyarakat umum. Keduanya RS (21) dan FN (21) asal Surabaya.
"Kalau kedua tersangka ini mereka kami tahan, karena lengkap dengan barang buktinya," kata kapolres menerangkan. Budi Suyanto.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Ferry Irwandi Dulu PNS di Mana? Pilih Resign, Kini Jadi Aktivis yang Guncang Publik
-
PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Rekomendasi Hatchback Bekas Terbaik untuk PNS: Gesit di Perkotaan Tetap Irit
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya