Suara.com - Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap oknum aparatur sipil negara yang mengonsumsi sabu pada bulan suci Ramadan.
"Ada tiga oknum ASN yang ditangkap petugas karena diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di Bangkalan, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Ketiga oknum masing-masing berinisial RU (27), MS (26), dan MT (43). MT tercatat sebagai salah seorang pegawai negeri sipil, sedangkan RU dan MS merupakan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kapolres menjelaskan ketiga oknum ASN tertangkap petugas dalam operasi cipta kondisi yang digelar sejak awal bulan suci Ramadan.
"Mereka itu diketahui petugas kami berpesta narkoba di sebuah tempat, lalu mereka ditangkap, dan hasil tes urine yang kami lakukan, ternyata hasilnya memang positif mengonsumsi narkoba," katanya.
Menurut Kapolres ketiga oknum kini tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.
Ini dilakukan karena saat ditangkap yang bersangkutan tidak ditemukan mengantongi bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menjelaskan ketentuan tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam ketentuan itu dijelaskan ada dua macam rehabilitasi narkotika, yakni, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika, sedangkan rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan lain yang juga menjadi pijakan polisi adalah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
Selain menemukan tiga oknum ASN yang terlibat dalam kasus narkoba, petugas juga menangkap dua orang pengguna dari masyarakat umum. Keduanya RS (21) dan FN (21) asal Surabaya.
"Kalau kedua tersangka ini mereka kami tahan, karena lengkap dengan barang buktinya," kata kapolres menerangkan. Budi Suyanto.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa