Suara.com - Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap oknum aparatur sipil negara yang mengonsumsi sabu pada bulan suci Ramadan.
"Ada tiga oknum ASN yang ditangkap petugas karena diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di Bangkalan, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Ketiga oknum masing-masing berinisial RU (27), MS (26), dan MT (43). MT tercatat sebagai salah seorang pegawai negeri sipil, sedangkan RU dan MS merupakan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kapolres menjelaskan ketiga oknum ASN tertangkap petugas dalam operasi cipta kondisi yang digelar sejak awal bulan suci Ramadan.
"Mereka itu diketahui petugas kami berpesta narkoba di sebuah tempat, lalu mereka ditangkap, dan hasil tes urine yang kami lakukan, ternyata hasilnya memang positif mengonsumsi narkoba," katanya.
Menurut Kapolres ketiga oknum kini tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.
Ini dilakukan karena saat ditangkap yang bersangkutan tidak ditemukan mengantongi bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menjelaskan ketentuan tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam ketentuan itu dijelaskan ada dua macam rehabilitasi narkotika, yakni, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika, sedangkan rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan lain yang juga menjadi pijakan polisi adalah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
Selain menemukan tiga oknum ASN yang terlibat dalam kasus narkoba, petugas juga menangkap dua orang pengguna dari masyarakat umum. Keduanya RS (21) dan FN (21) asal Surabaya.
"Kalau kedua tersangka ini mereka kami tahan, karena lengkap dengan barang buktinya," kata kapolres menerangkan. Budi Suyanto.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet