Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo akan melakukan sosialiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang diterbitkan pada Senin (5/6/2017) usai lebaran.
Fatwa MUI tersebut, kata Rudiantara, akan disosialisasikan di daerah yang berpenduduk padat.
"Sosialisasi terus kita lakukan setelah Lebaran, terutama di daerah-daerah yang cukup padat populasinya," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Rudiantara menegaskan daerah-daerah yang memiliki literasi rendah yang akan difokuskan untuk sosialisasi Fatwa MUI. Namun, dia enggan menyebut daerah-daerah mana yang dimaksud.
"Fokusnya kembali di daerah-daerah yang padat tapi tingkat literasinya rendah, itu yang menjadi sasaran penyebaran hoax," kata Rudiantara.
Lebih lanjut, dia memaparkan, perlu adanya dorongan kepada masyarakat untuk memahami secara benar terkait dunia maya agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya konten hoax.
"Kemudian literasi terhadap dunia maya juga di bawah rata-rata itu kan masyarakat yang sebetulnya tidak berdosa, masyarakatnya jujur, tapi dicekoki hoax atau konten negatif, nanti disangkanya benar juga. Kita harus dorong literasi itu di masyarakat," ungkapnya.
MUI pada Senin (5/6/2017) menerbitkan Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, dalam acara itu mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan karena medsos saat ini lebih banyak dimanfaatkan untuk mengumbar kebencian, alih-alih sebagai alat untuk silaturahmi.
Baca Juga: Menkominfo: Kesadaran Cyber Security di Indonesia Masih Rendah
Meski demikian, Ma'ruf mengatakan, fatwa yang dikeluarkan MUI hanya sebagai upaya untuk mencegah dan wewenang untuk membuat aturan yang punya daya ikat ada pada pemerintah.
"Fatwa tidak mungkin menghentikan medsos, cuma mencegah. Fatwa dihadirkan supaya ada ketegasan. Lebih baik, jika pemerintah menciptakan peraturan terkait media sosial," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pihaknya juga membuat semacam rekomendasi agar fatwa itu ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga memiliki ketegasan.
"Supaya ada peraturan undang-undang dibuat pemerintah dan DPR, supaya ada ketegasan, melalui itu supaya mengedukasi masyarakat, tetapi juga harus ada semacam tindakan law enforcement," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan