Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo akan melakukan sosialiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang diterbitkan pada Senin (5/6/2017) usai lebaran.
Fatwa MUI tersebut, kata Rudiantara, akan disosialisasikan di daerah yang berpenduduk padat.
"Sosialisasi terus kita lakukan setelah Lebaran, terutama di daerah-daerah yang cukup padat populasinya," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Rudiantara menegaskan daerah-daerah yang memiliki literasi rendah yang akan difokuskan untuk sosialisasi Fatwa MUI. Namun, dia enggan menyebut daerah-daerah mana yang dimaksud.
"Fokusnya kembali di daerah-daerah yang padat tapi tingkat literasinya rendah, itu yang menjadi sasaran penyebaran hoax," kata Rudiantara.
Lebih lanjut, dia memaparkan, perlu adanya dorongan kepada masyarakat untuk memahami secara benar terkait dunia maya agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya konten hoax.
"Kemudian literasi terhadap dunia maya juga di bawah rata-rata itu kan masyarakat yang sebetulnya tidak berdosa, masyarakatnya jujur, tapi dicekoki hoax atau konten negatif, nanti disangkanya benar juga. Kita harus dorong literasi itu di masyarakat," ungkapnya.
MUI pada Senin (5/6/2017) menerbitkan Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, dalam acara itu mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan karena medsos saat ini lebih banyak dimanfaatkan untuk mengumbar kebencian, alih-alih sebagai alat untuk silaturahmi.
Baca Juga: Menkominfo: Kesadaran Cyber Security di Indonesia Masih Rendah
Meski demikian, Ma'ruf mengatakan, fatwa yang dikeluarkan MUI hanya sebagai upaya untuk mencegah dan wewenang untuk membuat aturan yang punya daya ikat ada pada pemerintah.
"Fatwa tidak mungkin menghentikan medsos, cuma mencegah. Fatwa dihadirkan supaya ada ketegasan. Lebih baik, jika pemerintah menciptakan peraturan terkait media sosial," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pihaknya juga membuat semacam rekomendasi agar fatwa itu ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga memiliki ketegasan.
"Supaya ada peraturan undang-undang dibuat pemerintah dan DPR, supaya ada ketegasan, melalui itu supaya mengedukasi masyarakat, tetapi juga harus ada semacam tindakan law enforcement," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin