Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema selesai diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan pornografi yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2017).
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan