Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema selesai diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan pornografi yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2017).
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
-
Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana