Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema selesai diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan pornografi yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2017).
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap