Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema selesai diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan pornografi yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2017).
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Salah satu bagian yang digali penyidik dari Ema mengenai kedekatannya dengan Rizieq. Menurut salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri, Ema pertamakali mengenal Rizieq melalui suaminya pada tahun 1997.
"Ruang lingkupnya masalah, pertama kenalnya Bu Ema dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak dan keluarganya. Bu Ema kenal dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata Novianto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Setelah kenal Rizieq, kata Novianto, Ema menjadi anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam -- organisasi yang berafilasi dengan FPI.
"Kemudian mulai aktif di MPI. Aktifnya di tahun 2000," kata dia.
Di organisasi tersebut, Ema berada di bidang kegiatan agama.
"Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," kata dia.
Novianto tidak menampik kalau Ema memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Firza Husein lantaran sama-sama menjadi anggota MPI.
"Kemudian kaitannya dengan FH (Firza Husein) yang merupakan teman," katanya
Novianto mengungkapkan Ema dan Firza pernah membuat acara majelis taklim
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya MPI itu," kata Novianto.
Pemeriksaan Ema kali ini merupakan penjadwalan ulang karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, dia tidak datang.
Keterangan Ema penting digali polisi karena dia diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China