Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menentang pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud tidak setuju terhadap pernyataan Yandri, yang intinya mengatakan hak angket tidak akan pernah terjadi jika menunggu semua fraksi menyetujuinya.
"Saya tidak setuju dengan pendapat Yandri dari PAN. Itu kan hanya persepsi pribadi dia,” kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Ketua Asosiasi Hukum Tata Negara seluruh Indonesia tersebut mengatakan, hak angket bisa digunakan kalau pemerintah diduga melakukan pelanggaran perundang-undangan.
Dengan begitu, maka setiap fraksi pasti mengirimkan perwakilannya. Sebaliknya, kalau ada fraksi yang tak mengirimkan wakil, itu pertanda situasi tak serius.
"Urusan penggakuan Miryam yang mengaku ditekan, itukan hal biasa saja, tidak ada yang gawat. Semuanya bisa dibuktikan melalui persidangan, jadi apanya yang genting atau strategis? Sama sekali tidak berpengaruh bagi masyarakat,” tuturnya.
Bahkan, Mahfud mengklaim penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki KPK banyak dinilai bermuatan politis.
"Kalau DPR berpikir ini bukan hanya soal Miryam, tapi ada soal lain, itu tidak boleh. Karena hak angket itu harus fokus terhadap apa yang mau diselidiki. Kalau masalahnya nanti mau dicari dulu oleh pansus, itu tidak boleh, tidak adil secara hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat