Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menentang pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud tidak setuju terhadap pernyataan Yandri, yang intinya mengatakan hak angket tidak akan pernah terjadi jika menunggu semua fraksi menyetujuinya.
"Saya tidak setuju dengan pendapat Yandri dari PAN. Itu kan hanya persepsi pribadi dia,” kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Ketua Asosiasi Hukum Tata Negara seluruh Indonesia tersebut mengatakan, hak angket bisa digunakan kalau pemerintah diduga melakukan pelanggaran perundang-undangan.
Dengan begitu, maka setiap fraksi pasti mengirimkan perwakilannya. Sebaliknya, kalau ada fraksi yang tak mengirimkan wakil, itu pertanda situasi tak serius.
"Urusan penggakuan Miryam yang mengaku ditekan, itukan hal biasa saja, tidak ada yang gawat. Semuanya bisa dibuktikan melalui persidangan, jadi apanya yang genting atau strategis? Sama sekali tidak berpengaruh bagi masyarakat,” tuturnya.
Bahkan, Mahfud mengklaim penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki KPK banyak dinilai bermuatan politis.
"Kalau DPR berpikir ini bukan hanya soal Miryam, tapi ada soal lain, itu tidak boleh. Karena hak angket itu harus fokus terhadap apa yang mau diselidiki. Kalau masalahnya nanti mau dicari dulu oleh pansus, itu tidak boleh, tidak adil secara hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG