Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menentang pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud tidak setuju terhadap pernyataan Yandri, yang intinya mengatakan hak angket tidak akan pernah terjadi jika menunggu semua fraksi menyetujuinya.
"Saya tidak setuju dengan pendapat Yandri dari PAN. Itu kan hanya persepsi pribadi dia,” kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Ketua Asosiasi Hukum Tata Negara seluruh Indonesia tersebut mengatakan, hak angket bisa digunakan kalau pemerintah diduga melakukan pelanggaran perundang-undangan.
Dengan begitu, maka setiap fraksi pasti mengirimkan perwakilannya. Sebaliknya, kalau ada fraksi yang tak mengirimkan wakil, itu pertanda situasi tak serius.
"Urusan penggakuan Miryam yang mengaku ditekan, itukan hal biasa saja, tidak ada yang gawat. Semuanya bisa dibuktikan melalui persidangan, jadi apanya yang genting atau strategis? Sama sekali tidak berpengaruh bagi masyarakat,” tuturnya.
Bahkan, Mahfud mengklaim penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki KPK banyak dinilai bermuatan politis.
"Kalau DPR berpikir ini bukan hanya soal Miryam, tapi ada soal lain, itu tidak boleh. Karena hak angket itu harus fokus terhadap apa yang mau diselidiki. Kalau masalahnya nanti mau dicari dulu oleh pansus, itu tidak boleh, tidak adil secara hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi