Suara.com - Polisi menangkap Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra lantaran positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, seusai ditangkap bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Wirama sebenarnya datang ke Jakarta untuk kunjungan kerja terkait acara bimbingan teknis (bimtek) Undang-Undang Kepemiluan yang dijadwalkan selama empat hari.
"Dalam rangka ke Jakarta ada kegiatan, kemudian telah selesai kegiatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
Melalui hasil pemeriksaan, kata Argo, Wirama mengakui baru kali pertama menjajal sabu-sabu. "Pelaku ngakunya nyabu sedikit," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan polisi tidak langsung percaya, karena dari hasil tes urine, Wirama sudah cukup lama mengonsumsi sabu.
Argo menuturkan, polisi masih menunggu proses penilaian untuk menentukan status politikus Partai Golkar tersebut.
"Ini masih kami dalami ya, kalau memang pemakai, kami masukkan pusat rehabilitasi. Kalau ada barbuk (barang bukti) kami lanjutkan penyidikan," jelasnya.
Penangkapn Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK
Melalui penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.
Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Di hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya. Diduga, NYA yang memasok sabu-sabu untuk digunakan Wirama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Tabanan Pesta Sabu Bareng Tunangan di Jakarta
-
Kasus Davidson, Waspadai Bandit Jalanan Pakai Paku Modifikasi
-
Kapolda: Pencuri Sadis Sudah Intai Rumah Italia Selama Dua Hari
-
Pelempar Bom Molotov ke Rumah Bos TransJakarta Beraksi Sendirian
-
Rumah Dirut TransJakarta Diteror Bom, Demo Karyawan Ditunda
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya