Suara.com - Polisi beberkan alasan anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Melalui hasil pemeriksaan sementara, Wirama menggunakan narkoba lantaran sedang mengalami permasalahan keluarga.
"Tentunya yang bersangkutan ada permasalahan keluarga, makanya dia memakai itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2017).
Menurutnya, Wirama membantah sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, kata Argo, polisi tak langsung memercayai pernyataan politikus Partai Golkar tersebut.
"Namanya orang ditanya, ya pasti mengakunya baru sekali. Polisi tak percaya begitu saja," tukasnya.
Dia juga menuturkan, polisi masih menunggu kedatangan keluarga Wirama.
Polisi menangkap Wirama bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Lagi, Dua Bandit Pembunuh Davidson Berhasil Dibekuk
Melalui penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.
Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Pada hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya. Diduga, NYA yang memasok sabu-sabu untuk digunakan Wirama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu, 2.053 butir ekstasi dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.
Berita Terkait
-
Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta
-
Pamit Kunker, Anggota DPRD Tabanan Malah Pesta Sabu di Jakarta
-
Anggota DPRD Tabanan Pesta Sabu Bareng Tunangan di Jakarta
-
Kasus Davidson, Waspadai Bandit Jalanan Pakai Paku Modifikasi
-
Kapolda: Pencuri Sadis Sudah Intai Rumah Italia Selama Dua Hari
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut