Setelah pertemuan antara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan sejumlah politikus di sebuah hotel di Arab Saudi terungkap ke publik, kini muncul kabar terbaru lagi.
Untuk kebutuhan transportasi udara, kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, Minggu (18/6/2017), Rizieq sudah dijamin aman. Dia sudah disediakan pesawat jet pribadi.
Siapa yang menyiapkan jet pribadi tersebut, Kapitra tidak menyebut secara lengkap. Dia hanya menyebut yang menyediakannya adalah konglomerat asal Arab Saudi.
Jet pribadi ini, siap mengantarkan Rizieq ke mana saja, demikian dikatakan Kapitra kepada Suara.com.
Menurut gambar yang dikirimkan pengacara Rizieq kepada Suara.com, jet tersebut terlihat berada di salah satu bandara. Pintu jet dalam keadaan terbuka.
Sampai saat ini, Rizieq masih bertahan di Arab Saudi. Rizieq menegaskan tidak lari dari proses hukum. Dia menekankan sikapnya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya semenjak dijadikan saksi sampai ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan.
Dalam kasus pornografi yang kontennya disebar lewat situs baladacintarizieq.com, Polda Metro Jaya juga menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
4. Jangan Coba Rangkul Jokowi saat Foto Kalau Tak Mau Seperti Ini
Presiden RI Joko Widodo sejak lama dikenal sebagai pejabat yang tak begitu peduli terhadap protokoler ketika bertemu dengan masyarakat.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler Kamis 15 Juni 2017: Mulai Rizieq Hingga Ular
Bahkan, tak jarang Jokowi—sapaan arab sang presiden—meluangkan waktu untuk melayani permintaan warga yang sekadar ingin berfoto bersama.
Namun, di balik keramahan Jokowi tersebut, ada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang dengan berbagai cara tetap menerapkan protokoler ketika sang presiden berfoto dengan warga.
Ketika berfoto dengan presiden, Paspampres pontang-panting menahan hasrat warga yang ingin merangkul Jokowi. Sebab, merangkul presiden adalah hal terlarang.
Hal itu seperti yang terekam dalam video amatir unggahan akun Instagram @indonesiavoice, dan menjadi viral.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (17/6/2017) itu, Jokowi tampak tampil santai dengan jaket bombernya. Ketika berjalan, ada satu warga yang menghampiri dan meminta foto bersama.
Jokowi lantas berhenti untuk mewujudkan keinginan perempuan tersebut. Ketika hendak berfoto, perempuan itu hendak merangkul sang presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional