Suara.com - “Akan selalu bersama dalam suka maupun duka hingga maut memisahkan,” begitulah ikrar setiap suami istri saat memulai biduk rumah tangga. Namun, kisah kesembilan pasangan suami-istri yang terjerat kasus korupsi ini, justru menjadi noktah merah kesakralan ikrar tersebut.
Banyak mata warga Indonesia terpaku pada daerah Bengkulu, satu provinsi di pantai barat Pulau Sumatera, pada Selasa (20/6/2017) pekan ini.
Sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, mereka menangkap Lili Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Lili tertangkap basah menerima uang diduga suap dari pengusaha bernama Rico Diansari, yang akhirnya juga ikut diangkut KPK ke Jakarta. Dugaan suap itu terkait proyek peningkatan jalan di provinsi tersebut.
Ketika ditangkap, ada uang tunai diperkirakan mencapai Rp1 miliar yang ditempatkan dalam kardus saat KPK menangkap Lili dan Rico di kediaman istri Ridwan tersebut, di kawasan Sidomulyo.
Pada hari yang sama, KPK lantas menangkap suami Lili, Ridwan. Keduanya kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditahan di Rutan KPK.
KPK menduga, sang gubernur menerima suap dari pihak swasta berkaitan proyek pembangunan jalan senilai Rp0 miliar. Uang Rp1 miliar yang diterima sang istri dari Rico diduga adalah pembayaran suap tahap pertama.
Setelah menjadi tersangka dan ditahan, Ridwan sempat menuturkan permintaan maaf kepada warga Bengkulu. Ia juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai gubernur pun Ketua DPD Partai GOlkar setempat.
Baca Juga: Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura
"Saya mohon maaf. Saya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri," tutur Ridwan yang sudah memakai rompi khas tahanan KPK, Rabu (21/6/2017).
Ridwan-Lili, sebenarnya bukanlah pasutri pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi. Setidaknya, ada 8 pasutri sebelum mereka yang tersandung masalah seperti itu.
Kronik pasutri yang terjerat korupsi setidaknya dimulai pada tahun 2012. Ketika itu, Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan sang istri, Neneng Sri Wahyuni, diduga menerima uang suap senilai Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah.
Perusahaan swasta itu adalah pemenang lelang proyek pembangunan wisma atlet.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Nazarudin divonis 13 tahun penjara. Sementara sang istri dihukum 6 tahun penjara.
Selang setahun, 2013, giliran Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan sang istri, Ratu Rita, yang tersandung kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran