Akil terseret kasus penerimaan uang gratifikasi dari kepala daerah yang memperkarakan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke MK.
Akil kekinian sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Ratu Rita, masih berstatus saksi di pengadilan.
Kisah pasutri yang terjerat kasus korupsi sempat terhenti pada tahun 2014. Tapi, dua tahun setelah kasus Akil yang menggemparkan, Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, terjerembab dalam arus praktik suap.
Keduanya terhimpit kasus penerimaan uang gratifikasi sebesar Rp5 miliar dari Chief Executive Officer PT Tatar Kertabumi, yang berbasis di Kota Bandung.
Ade Swara akhirnya divonis bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun. Sang istri juga ikut dipenjara, yakni selama 5 tahun.
Pada tahun yang sama, mencuat kembali kasus pasutri yang terseret korupsi. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang bernama Masyitoh.
Romi dianggap memberikan uang suap kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, senilai Rp11,3 miliar dan USD316 ribu.
Dalam persidangan, keduanya terbukti bersalah. Akhirnya, Romi Herton harus ikhlas berada di terungku selama 7 tahun. Sedangkan istrinya, Masyitoh harus menepi di penjara selama 5 tahun.
Pada tahun yang sama pula, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dicokok lembaga antirasuah.
Baca Juga: Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura
Mereka diduga menyuap tiga hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara. Tidak main-main, mereka menyuap aparat penegak hukum memakai USD15.000 dan SGD5.000.
Gatot akhirnya divonis 3 tahun penjara. Sedangkan istri mudanya, Evy, dihukum penjara 2 tahun enam bulan.
Masih pada tahun 2015, KPK juga membekuk Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna Budi Antoni.
Keduanya dinilai terlibat praktik menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp10 miliar dan USD500.000, terkait sengketa hasil pilkada.
Pada tahun selanjutnya, 2016, kisah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan bernama Pahri Azhari dan sang istri, Lucianty, semakin memperpanjang deretan pasutri yang terlibat korupsi.
Pahri kala itu diduga memberikan uang suap kepada anggota DPRD Muba untuk "melicinkan" pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2014-2015.
Terakhir, sebelum kasus Ridwan-Lili, Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya--Itoc Tochija--lebih dulu ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Atty dan suaminya diduga menerima uang suap dari perusahaan swasta terkait proyek pembangunan tahap kedua Pasar Atas Baru Cimahi. Hingga kekinian, persidangan kasus itu masih digelar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove