Akil terseret kasus penerimaan uang gratifikasi dari kepala daerah yang memperkarakan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke MK.
Akil kekinian sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Ratu Rita, masih berstatus saksi di pengadilan.
Kisah pasutri yang terjerat kasus korupsi sempat terhenti pada tahun 2014. Tapi, dua tahun setelah kasus Akil yang menggemparkan, Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, terjerembab dalam arus praktik suap.
Keduanya terhimpit kasus penerimaan uang gratifikasi sebesar Rp5 miliar dari Chief Executive Officer PT Tatar Kertabumi, yang berbasis di Kota Bandung.
Ade Swara akhirnya divonis bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun. Sang istri juga ikut dipenjara, yakni selama 5 tahun.
Pada tahun yang sama, mencuat kembali kasus pasutri yang terseret korupsi. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang bernama Masyitoh.
Romi dianggap memberikan uang suap kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, senilai Rp11,3 miliar dan USD316 ribu.
Dalam persidangan, keduanya terbukti bersalah. Akhirnya, Romi Herton harus ikhlas berada di terungku selama 7 tahun. Sedangkan istrinya, Masyitoh harus menepi di penjara selama 5 tahun.
Pada tahun yang sama pula, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dicokok lembaga antirasuah.
Baca Juga: Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura
Mereka diduga menyuap tiga hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara. Tidak main-main, mereka menyuap aparat penegak hukum memakai USD15.000 dan SGD5.000.
Gatot akhirnya divonis 3 tahun penjara. Sedangkan istri mudanya, Evy, dihukum penjara 2 tahun enam bulan.
Masih pada tahun 2015, KPK juga membekuk Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna Budi Antoni.
Keduanya dinilai terlibat praktik menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp10 miliar dan USD500.000, terkait sengketa hasil pilkada.
Pada tahun selanjutnya, 2016, kisah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan bernama Pahri Azhari dan sang istri, Lucianty, semakin memperpanjang deretan pasutri yang terlibat korupsi.
Pahri kala itu diduga memberikan uang suap kepada anggota DPRD Muba untuk "melicinkan" pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2014-2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi