Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Risa Mariska menganggap langkah polisi sudah tepat karena tidak menindaklanjuti laporan pidana penodaan agama dan siaran ujaran kebencian yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Kalau kasus ini tidak memeunuhi unsur perbuatan pidana harus dihentikan, menurut saya langkah kepolisian untuk tidak menindaklanjuti itu sudah tepat," kata Risa dihubungi, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polres Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Kemudian, Kamis (6/7/2017), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan laporan itu mengada-ada dan tidak akan ditindaklanjuti.
Atas dasar itu pula, Risa menganggap kasus Kaesang ini sudah selesai. Di sisi lain, Risa juga beranggapan ucappan Kaesang tidak dapat dikategorikan dengan ujaran kebencian.
"Terkait dengan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Kaesang menurut saya sudah clear ya,"kata dia.
Hal ini berbeda dengan kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khathath dalam kasus dugaan makar dan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi. Banyak yang beranggapan, dua kasus yang disebut belakangan juga terkesan mengada-ada dan upaya kriminalisasi ulama sehingga ada permintaan untuk dihentikan.
Menanggapi itu, Risa beranggapan kasus-kasus tersebut tidak sama.
"Sudah jelas bahwa ucapan Kaesang tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang tentu berbeda dengan kasus makar yang tujuannya adalah untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah," katanya.
"Dihentikannya kasus ini (Kaesang) oleh kepolisian juga sudah melalui mekanisme gelar perkara di kepolisian jadi saya rasa tidak ada diskriminasi atau perbedaan dalam penanganan kasus ini," tambah Anggota Komisi III ini.
Baca Juga: Laporannya soal Kaesang Ditolak, Hidayat: Saya Adukan Komnas HAM!
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua