Suara.com - Tim gabungan dari BNN, Polda Sumatera Utara, dan bea cukai menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti berupa 45 Kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu.
Seluruh hasil penangkapan dan barang bukti yang didapatkan dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari di Aula Tribrata Mapolda Sumut di Medan, Sabtu malam.
Menurut Kapolda, setelah mengumpulkan informasi melalui penyelidikak yang panjang, tim gabungan tersebut menangkap anggota sindikat pengedar narkoba itu di salah satu SPBU di kawasan Paasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan itu, dua orang pengedar berupaya melawan dan melarikan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.
"Akibat melakukan perlawanan, dilakukan penindakan tewas hingga meninggal dunia," katanya.
Dua tersangka yang tewas tertembak adalah Bambang Julianto yang merupakan bandar serta penyedia barang, serta M Syafii alias Panjul yang membawa narkoba itu dari Malaysia.
Tersangka lain adalah Samsul Bahri dan Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), serta Untung, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, dan Eddy Sahputra Sirait (kurir).
Sedangkan satu tersangka lain adalah oknum anggota Polri Aiptu Suheryanto, anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yang berperan sebagai pengendali di lapangan.
Dari penangkapan tersebut, tim gabungan BNN, Polda Sumut, dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 44 bungkusan seberat 45 kg.
Selain itu, diamankan juga mobil sebanyak tiga unit, sepeda motor empat unit, sebuah senjata api jenis revolver, dan satu kotak peluru.
Seluruh pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional menuju Pantai Cermin.
Pihaknya memperkirakan ada sabu-sabu lain yang sempat lolos karena pihaknya mendapatkan informasi jika narkoba yang dibawa dari Malaysia tetsebut sebanyak 60 kg.
"Itu menjadi 'PR' kita. Kita juga berharap Polda (Sumut) mendalaminya," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta