Suara.com - Tim gabungan dari BNN, Polda Sumatera Utara, dan bea cukai menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti berupa 45 Kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu.
Seluruh hasil penangkapan dan barang bukti yang didapatkan dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari di Aula Tribrata Mapolda Sumut di Medan, Sabtu malam.
Menurut Kapolda, setelah mengumpulkan informasi melalui penyelidikak yang panjang, tim gabungan tersebut menangkap anggota sindikat pengedar narkoba itu di salah satu SPBU di kawasan Paasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan itu, dua orang pengedar berupaya melawan dan melarikan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.
"Akibat melakukan perlawanan, dilakukan penindakan tewas hingga meninggal dunia," katanya.
Dua tersangka yang tewas tertembak adalah Bambang Julianto yang merupakan bandar serta penyedia barang, serta M Syafii alias Panjul yang membawa narkoba itu dari Malaysia.
Tersangka lain adalah Samsul Bahri dan Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), serta Untung, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, dan Eddy Sahputra Sirait (kurir).
Sedangkan satu tersangka lain adalah oknum anggota Polri Aiptu Suheryanto, anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yang berperan sebagai pengendali di lapangan.
Dari penangkapan tersebut, tim gabungan BNN, Polda Sumut, dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 44 bungkusan seberat 45 kg.
Selain itu, diamankan juga mobil sebanyak tiga unit, sepeda motor empat unit, sebuah senjata api jenis revolver, dan satu kotak peluru.
Seluruh pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional menuju Pantai Cermin.
Pihaknya memperkirakan ada sabu-sabu lain yang sempat lolos karena pihaknya mendapatkan informasi jika narkoba yang dibawa dari Malaysia tetsebut sebanyak 60 kg.
"Itu menjadi 'PR' kita. Kita juga berharap Polda (Sumut) mendalaminya," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung