Suara.com - Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat perhatian dari banyak pihak di Indonesia sejak akhir pekan lalu. Pasalnya, terjadi aksi diskriminatif terhadap siswa sekolah atas dasar keagamaan di daerah tersebut.
Adalah YSA, gadis cilik yang baru lulus SD, terpaksa harus pindah sekolah setelah SMP Negeri 3 Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Padahal, ia sudah diterima di SMP itu melalui jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, pihak sekolah menolaknya karena YSA beragama non-Muslim.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu berawal ketika YSA mendaftar melalui jalur PPDB di SMPN 3 Genteng dan SMPN 1 Genteng.
Setelah pengumuman, YSA ternyata diterima di SMPN 3 Genteng. Namun, ketika mengurus administrasi di sekolah, YSA dan orangtuanya mendapat informasi mengejutkan dari pihak panitia sekolah.
Pihak sekolah mengatakan, mereka tak mau menerima murid non-Muslim. Karena YSA terlanjur diterima, mereka meminta bocah cilik itu memakai jilbab karena diwajibkan pihak sekolah.
Tak hanya itu, kalau YSA mau bersekolah di sana, dirinya harus terlibat aktif dalam setiap pelajaran dan kegiatan sekolah, termasuk keagamaan.
Mendapat persyaratan tak lazim itu, orangtua YSA memprotes. Namun, pihak sekolah tak mau menerima protes tersebut.
"Saat mendengar persyaratan itu, anak saya langsung menangis. Saya sempat mendebat panitia itu. Kok anak saya diterima tapi dipaksa seperti itu, harus memakai jilbab dan ikut kegiatan agama,” tutur sang ayah, TPR.
Baca Juga: Heboh, Ditemukan Uang Ratusan Juta Rupiah di Lemari Loak
Karena didiskriminasi, TPR dan YSA memutuskan untuk menunda daftar ulang dan bertekat menemui kepala sekolah pada keesokan harinya.
Namun, keesokan hari, mereka berdua tak bisa bertemua kepala sekolah yang disebut anak buahnya sedang tak ada di tempat.
“Saya akhirnya berbicara dengan kepala sekolah lewat sambungan telepon. Ternyata kepala sekolah justru mengatakan mereka tak mau menerima siswa non-Muslim. Kalau mau tetap sekolah di situ, anak saya harus pakai jilbab dan ikut acara keagamaan. Akhirnya, saya memutuskan tak jadi menyekolahkan anak di sana,” tuturnya.
Keduanya lantas mengadukan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi. Kepada mereka, Kepala Disdik setempat, Sulihtiyono mengatakan baru mengetahui adanya kebijakan seperti itu.
“Setelah menerima laporan, kami cek ke sekolah. Mereka mengatakan itu adalah kebijakan kepala sekolah, kebijakan lokal. Akhirnya kami sarankan agar YSA pindah ke SMPN 1,” tutur Kepala Dinas Pendidikan setempat, Sulihtiyono seperti dilansir Antara.
Meski berat hati, YSA dibantu disdik setempat mengajukan permohonan pindah ke SMPN 1 Genteng.
Berita Terkait
-
Bupati Anas Minta Maaf ke Siswi Kristiani Gara-gara Aturan Jilbab
-
Bupati Banyuwangi Batalkan Aturan Wajib Berjilbab di SMP Negeri
-
Djarot dan Menpar Arief Yahya Kompak Puji Bupati Banyuwangi
-
Program Jemput Bola Pasien Banyuwangi Tangani 1.641 Warga
-
Survey SSC, Elektabilitas Azwar Anas Sebagai Cawagub Tertinggi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka