Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Biro Hukum dan Kajian DPR untuk mengkaji peraturan menyudul Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dinyatakan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
"Tentu akan berkoordinasi juga mengambil keputusan secara kelembagaan. Kami sudah minta Biro hukum dan kajian tentang ketentuan dalam UU MD3. Secara umum kalau baca memang tidak ada yang signifikan mengubah komposisi dan posisi kepemimpinan yang ada," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Selanjutnya, pimpinan DPR akan rapat untuk membahas hasil kajian tersebut. Setelah itu, pimpinan DPR mengeluarkan sikap.
"Posisi Novanto nggak bisa ditanyakan ke saya. Soal keputusan beliau. Secara UU tidak ada ketentuan ketua DPR mengambil posisi lain," ujarnya.
Fahri menekankan setelah Novanto dijadikan tersangka kinerja DPR tidak akan terganggu. Dia menyontohkan ketika ketika Novanto dicekal Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK, tugas-tugas eksternal KPK bisa didelegasikan pimpinan dewan yang lain.
"Nggak berpengaruh karena Novanto dicekal beberapa bulan nggak ada pengaruhnya. Dan ini nggak ada pengaruhnya. Dia gak bisa keluar negeri mewakili Indonesia. Tapi kita (pimpinan DPR lainnya) mewakili. Masalahnya ada justice delay, kasus ini perlu pembuktian," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran