Solidaritas dukung Farhan, mahasiswa Gunadarma [suara.com/Bowo Raharjo]
Polisi belum menerima laporan kasus bullying terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma bernama Farhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap korban melaporkan kepada polisi agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
"Untuk melakukan pemanggilan (penyelidikan). Kan sebaiknya dilaporkan. Nanti kita check masuk pengaduan atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Investigasi yang dilakukan Universitas Gunadarma untuk menyelidiki kasus bullying tersebut sudah memasuki babak akhir.
"Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang ada di dalam video mereka tidak bermaksud untuk mem-bully, akan tetapi hanya bercanda sesama teman kelas," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di kampus D Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Pelaku, kata Irwan, memperlakukan Farhan seperti ketika mereka bercanda kepada teman-teman lain pada umumnya
"Teman-teman satu kelasnya menganggap bahwa MF berlaku seperti rekan-rekan lain, artinya memiliki perilaku biasa tidak berkebutuhan khusus," kata dia.
Mengenai video yang viral di media sosial, pelaku mengatakan itu dibuat secara spontan.
Ibu korban bernama Mata Elis (57) tak kuasa melihat video aksi perundungan yang dialami Farhan.
Dia bahkan tak mau lagi melihat video viral itu karena kerap membuatnya sedih.
"Sejak kejadian itu, kita enggak ada yang makan. Kayak puasa saja. Karena terlalu sedih," kata dia kepada wartawan di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Ayah Farhan, Mansur (67), juga terpukul, dan masih ingat betul reaksi Elis waktu kali pertama menyaksikan video perundungan Farhan.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya yang lihat videonya. Ibunya langsung nangis," kata dia.
Mansur mengatakan Farhan mengaku sudah mengalami perundungan semacam itu sejak semester pertama.
"Menurut dia sudah semenjak semester pertama. Dia enggak mau membebani orangtua. Mau menghadapi sendiri," tutur dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap korban melaporkan kepada polisi agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
"Untuk melakukan pemanggilan (penyelidikan). Kan sebaiknya dilaporkan. Nanti kita check masuk pengaduan atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Investigasi yang dilakukan Universitas Gunadarma untuk menyelidiki kasus bullying tersebut sudah memasuki babak akhir.
"Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang ada di dalam video mereka tidak bermaksud untuk mem-bully, akan tetapi hanya bercanda sesama teman kelas," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di kampus D Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Pelaku, kata Irwan, memperlakukan Farhan seperti ketika mereka bercanda kepada teman-teman lain pada umumnya
"Teman-teman satu kelasnya menganggap bahwa MF berlaku seperti rekan-rekan lain, artinya memiliki perilaku biasa tidak berkebutuhan khusus," kata dia.
Mengenai video yang viral di media sosial, pelaku mengatakan itu dibuat secara spontan.
Ibu korban bernama Mata Elis (57) tak kuasa melihat video aksi perundungan yang dialami Farhan.
Dia bahkan tak mau lagi melihat video viral itu karena kerap membuatnya sedih.
"Sejak kejadian itu, kita enggak ada yang makan. Kayak puasa saja. Karena terlalu sedih," kata dia kepada wartawan di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Ayah Farhan, Mansur (67), juga terpukul, dan masih ingat betul reaksi Elis waktu kali pertama menyaksikan video perundungan Farhan.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya yang lihat videonya. Ibunya langsung nangis," kata dia.
Mansur mengatakan Farhan mengaku sudah mengalami perundungan semacam itu sejak semester pertama.
"Menurut dia sudah semenjak semester pertama. Dia enggak mau membebani orangtua. Mau menghadapi sendiri," tutur dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Sebenarrnya Naput? Seleb TikTok Medok, Maba Baru Gundar yang Viral
-
Halda Rianta Kuliah Dimana? Heboh 'Ratu Depok' Punya Hubungan Spesial dengan Jirayut
-
Gunadarma Luncurkan UG Matriks dan Inovasi Teknologi Penanganan Bencana Cianjur
-
Babak Baru Kasus Persekusi Di Kampus Gundar: Korban Lapor Polisi, Para Pelaku Siap Dicari
-
KemenPPPA Sesali Sikap Kampus Gunadarma Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Berakhir Damai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM