Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/7/2017) hari ini.
Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), di Maluku dan Maluku Utara.
Yudi tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.12 WIB. Yudi tampak mengenakan kemeja batik coklat dan dikawal ajudan pribadi.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2017).
Yudi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada KemenPUPR bersama Politikus PKB asal Lampung, Musa Zainuddin.
Yudi diduga berperan sebagai penerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng alias Aseng sebesar Rp4 Miliar.
Uang suap tersebut diduga untuk mengatur alokasi dana aspirasi DPR untuk proyek pembangunan ruas jalan milik KemenPUPR di Maluku dan Maluku Utara. Meski berstatus tersangka, Yudi belum ditahan.
Atas perbuatannya, Yudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Akui Pesan Narkoba, Axel Putra Jeremy Thomas Resmi Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan