Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/7/2017) hari ini.
Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), di Maluku dan Maluku Utara.
Yudi tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.12 WIB. Yudi tampak mengenakan kemeja batik coklat dan dikawal ajudan pribadi.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2017).
Yudi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada KemenPUPR bersama Politikus PKB asal Lampung, Musa Zainuddin.
Yudi diduga berperan sebagai penerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng alias Aseng sebesar Rp4 Miliar.
Uang suap tersebut diduga untuk mengatur alokasi dana aspirasi DPR untuk proyek pembangunan ruas jalan milik KemenPUPR di Maluku dan Maluku Utara. Meski berstatus tersangka, Yudi belum ditahan.
Atas perbuatannya, Yudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Akui Pesan Narkoba, Axel Putra Jeremy Thomas Resmi Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk