Presiden Joko Widodo tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya. Pun dalam hal penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP-el oleh KPK, Presiden juga tetap pada komitmen awal.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi. Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Sebelumnya, staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi telah menyatakan hal yang sama. Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (18/7/2017), ia menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.
Sebagaimana diketahui, KPK kini tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kasus ini diduga melibatkan banyak politisi besar di DPR serta sebagian di pemerintahan. Salah satu yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Politikus Golkar Markus Nari juga baru saja ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini.
Sebelumnya KPK juga telah menjerat Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi maupun Menteri Dalam Negeri saat ini Yasonna Laoly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin