Suara.com - Rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu diskors usai fraksi-fraksi memberikan pandangan. Skors diberikan selama 2 jam sejak rapat dihentikan sejak pukul 14.00 WIB.
"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat, Kamis (20/7/2017).
Pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini dilakukan di dalam rapat paripurna karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, presidential threshold, parlementary threshold, sistem pemilu, alokasi kursi, dan metode konversi suara.
DPR kemudian menawarkan 5 paket dari 5 isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan dalam rapat kali ini.
Pemerintah mengusulkan Paket A, yaitu Presidential treshold (20-25 persen,) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Lima partai politik sepakat dengan pemerintah. Mereka adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, dan Golkar. Sedangkan partai lain meminta untuk lobi.
"Kami mau musyawarah mufakat. Tapi kalau nggak, ya suara terbanyak, yang pasti Gerindra mau nol persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan pandangannya dalam rapat.
Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menguslkan dilakukan lobi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Dia menambahkan, jika lobi mengalami jalan buntu, Demokrat pun siap melakukan voting.
Baca Juga: Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
"Kalau bisa lobi dulu kalau enggak bisa juga melalui mekanisme voting," kata dia.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, hasil pandangan fraksi ini belum mendapatkan kesepakatan yang sama. Karenanya, Fraksi PAN berharap ada forum lobi sebelum mencapai ada keputusan.
"Kalau belum ada mufakat maka dianjurkan forum lobi-lobi. Biarkan mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi-lobi Insya Allah bisa sampai mufakat," katanya.
Anggota Fraksi PKS Sutriyono mendukung usulan musyawarah mufakat untuk menyepakati 5 opsi paket RUU Pemilu. Sebab, PKS terbuka untuk mencari titik temu dari alotnya isu krusial RUU Pemilu.
"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat sehingga forum lobi dulu. PKS terbuka untuk dialog untuk cari titik temu," tandasnya.
Terakhir, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya setuju fraksi-fraksi partai melakukan musyawarah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor