Suara.com - Rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu diskors usai fraksi-fraksi memberikan pandangan. Skors diberikan selama 2 jam sejak rapat dihentikan sejak pukul 14.00 WIB.
"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat, Kamis (20/7/2017).
Pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini dilakukan di dalam rapat paripurna karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, presidential threshold, parlementary threshold, sistem pemilu, alokasi kursi, dan metode konversi suara.
DPR kemudian menawarkan 5 paket dari 5 isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan dalam rapat kali ini.
Pemerintah mengusulkan Paket A, yaitu Presidential treshold (20-25 persen,) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Lima partai politik sepakat dengan pemerintah. Mereka adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, dan Golkar. Sedangkan partai lain meminta untuk lobi.
"Kami mau musyawarah mufakat. Tapi kalau nggak, ya suara terbanyak, yang pasti Gerindra mau nol persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan pandangannya dalam rapat.
Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menguslkan dilakukan lobi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Dia menambahkan, jika lobi mengalami jalan buntu, Demokrat pun siap melakukan voting.
Baca Juga: Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
"Kalau bisa lobi dulu kalau enggak bisa juga melalui mekanisme voting," kata dia.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, hasil pandangan fraksi ini belum mendapatkan kesepakatan yang sama. Karenanya, Fraksi PAN berharap ada forum lobi sebelum mencapai ada keputusan.
"Kalau belum ada mufakat maka dianjurkan forum lobi-lobi. Biarkan mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi-lobi Insya Allah bisa sampai mufakat," katanya.
Anggota Fraksi PKS Sutriyono mendukung usulan musyawarah mufakat untuk menyepakati 5 opsi paket RUU Pemilu. Sebab, PKS terbuka untuk mencari titik temu dari alotnya isu krusial RUU Pemilu.
"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat sehingga forum lobi dulu. PKS terbuka untuk dialog untuk cari titik temu," tandasnya.
Terakhir, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya setuju fraksi-fraksi partai melakukan musyawarah.
"PKB bepandangan untuk segera tidak lama-lama mengambil jalan bisa dilakukan mending musyawarah dulu kalau enggak ketemu opsi-opsi yang sudah di pembahasan tingkat atau bisa dilakukan mekanisme voting yang merupakan bagian dari mekanisme rapat paripurna," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN