Suara.com - Rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu diskors usai fraksi-fraksi memberikan pandangan. Skors diberikan selama 2 jam sejak rapat dihentikan sejak pukul 14.00 WIB.
"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat, Kamis (20/7/2017).
Pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini dilakukan di dalam rapat paripurna karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, presidential threshold, parlementary threshold, sistem pemilu, alokasi kursi, dan metode konversi suara.
DPR kemudian menawarkan 5 paket dari 5 isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan dalam rapat kali ini.
Pemerintah mengusulkan Paket A, yaitu Presidential treshold (20-25 persen,) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Lima partai politik sepakat dengan pemerintah. Mereka adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, dan Golkar. Sedangkan partai lain meminta untuk lobi.
"Kami mau musyawarah mufakat. Tapi kalau nggak, ya suara terbanyak, yang pasti Gerindra mau nol persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan pandangannya dalam rapat.
Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menguslkan dilakukan lobi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Dia menambahkan, jika lobi mengalami jalan buntu, Demokrat pun siap melakukan voting.
Baca Juga: Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
"Kalau bisa lobi dulu kalau enggak bisa juga melalui mekanisme voting," kata dia.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, hasil pandangan fraksi ini belum mendapatkan kesepakatan yang sama. Karenanya, Fraksi PAN berharap ada forum lobi sebelum mencapai ada keputusan.
"Kalau belum ada mufakat maka dianjurkan forum lobi-lobi. Biarkan mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi-lobi Insya Allah bisa sampai mufakat," katanya.
Anggota Fraksi PKS Sutriyono mendukung usulan musyawarah mufakat untuk menyepakati 5 opsi paket RUU Pemilu. Sebab, PKS terbuka untuk mencari titik temu dari alotnya isu krusial RUU Pemilu.
"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat sehingga forum lobi dulu. PKS terbuka untuk dialog untuk cari titik temu," tandasnya.
Terakhir, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya setuju fraksi-fraksi partai melakukan musyawarah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan