Suara.com - Mayoritas negara di dunia meyakini, jika ingin perekonomiannya tumbuh pesat dan rakyatnya sejahtera harus mengikuti pola perekonomian Barat yang kapitalistik.
"Resep" perekonomian ala Barat tersebut misalnya swastanisasi beragam sektor perekonomian, skema anggaran defisit untuk mengundang investor asing serta mendapatkan utang luar negeri.
Namun, Republik Demokrasi Rakyat Korea—nama resmi Korea Utara (Korut)—justru membuktikan "resep" perekonomian ala Barat tersebut bukan satu-satunya jalan untuk memajukan perekonomian.
Ketika Korut mendapat bermacam-macam sanksi ekonomi dan politik dari Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pertumbuhan perekonomian mereka justru pesat.
Bahkan, seperti yang diberitakan Agence France-Presse, Jumat (21/7/2017), Bank Sentral Korea Selatan (The Bank of Korea; BOK) melansir data laju kecepatan pertumbuhan ekonomi Korut tahun 2016 terbilang pesat dalam kurun waktu 17 tahun terakhir.
BOK setiap tahun merilis data pertumbuhan perekonomian Korut berdasarkan data kompilasi swasta, karena Korut sendiri tak pernah merilis data tersebut.
"Produk domestik bruto (PDB; gross domestic product) Korut tahun 2016 tumbuh 3,9 persen. Pertumbuhan itu tercepat sejak 1999 yang kala itu mencapai 6,1 persen," demikian pernyataan BOK.
Dalam ukuran uang Dolar, PDB Korut pada tahun 2016 mencapai USD28,50 miliar. Korut juga ternyata giat melakukan ekspansi ekonomi berdasarkan semakin meningkatkan produk pertambahan dan energi.
Baca Juga: Cueki Trump, Istri PM Jepang Pura-pura Tak Bisa Bahasa Inggris
Persentase ekspor barang dagangan Korut—terutama ke Tiongkok—juga maju pesat. Tahun lalu, persentase ekspor produk dagang mereka ke Tiongkok saja mencapai 4,6 persen.
Sementara persentase Korut dalam kegiatan impor, terutama untuk komoditas tekstil dan produk pembangkit, mencapai 4,8 persen atau USD3,73 miliar.
Kepemilikan atas kekayaan alam, kemajuan alat teknologi tinggi, dan sumber daya manusia yang mumpuni juga ditunjukkan Korut melalui pesatnya peningkatan persentase eksplorasi sektor pertambangan dan manufaktur.
Pada tahun 2016, sumbangan sektor pertambangan dan manufaktor untuk perekonomian Korut mencapai 33,2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka