Suara.com - Sembilan siswa SD dan SMP yang terlibat perundungan (bullying) di Thamrin City dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing, atas perintah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat.
Namun, Psikolog konseling Muhammad Iqbal menilai sanksi tersebut justru melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan layak.
"Belum tentu dikeluarkan itu memberi efek jera. Dipenjara pun tidak akan mengubah perilaku, kalau di penjara sana tidak ada pertolongan. Jadi, saya melihat, pengeluaran anak dari sekolah itu melanggar hak mereka," kata Iqbal dalam diskusi "Berpihak Pada Anak" di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana itu menuturkan, masalahnya akan semakin bertambah kalau siswa yang dikeluarkan berasal dari kalangan tidak mampu. Pasalnya, anak-anak seperti itu tentu sangat membutuhkan fasilitas pendidikan.
Hal serupa juga akan dialami siswa dari kalangan mampu, yang meski dapat dengan mudah pindah sekolah, belum tentu akan ada sekolah yang menerima.
Menurut Iqbal, anak-anak yang melakukan tindakan tersebut seharusnya dibimbing, dikonseling dan dilatih untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Bukan justru dikeluarkan. Itu ibarat kakinya koreng, tapi dipotong," ujarnya.
Aturan di sekolah, lanjut dia, juga diyakini tidak menyatakan bahwa pelaku perundungan akan dikeluarkan.
Baca Juga: Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto
"Seharusnya guru memberikan konseling, diminta agar tidak lagiberbuat seperti itu. Ini memang ada tahapannya," pungkasnya.
Sebelumnya, sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City akan dikembalikan kepada orang tua mereka sebagai sanksi perbuatan tersebut.
Selain dikeluarkan dari sekolah, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mereka juga dicabut.
Kasus perundungan tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lain. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?