Suara.com - Sembilan siswa SD dan SMP yang terlibat perundungan (bullying) di Thamrin City dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing, atas perintah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat.
Namun, Psikolog konseling Muhammad Iqbal menilai sanksi tersebut justru melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan layak.
"Belum tentu dikeluarkan itu memberi efek jera. Dipenjara pun tidak akan mengubah perilaku, kalau di penjara sana tidak ada pertolongan. Jadi, saya melihat, pengeluaran anak dari sekolah itu melanggar hak mereka," kata Iqbal dalam diskusi "Berpihak Pada Anak" di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana itu menuturkan, masalahnya akan semakin bertambah kalau siswa yang dikeluarkan berasal dari kalangan tidak mampu. Pasalnya, anak-anak seperti itu tentu sangat membutuhkan fasilitas pendidikan.
Hal serupa juga akan dialami siswa dari kalangan mampu, yang meski dapat dengan mudah pindah sekolah, belum tentu akan ada sekolah yang menerima.
Menurut Iqbal, anak-anak yang melakukan tindakan tersebut seharusnya dibimbing, dikonseling dan dilatih untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Bukan justru dikeluarkan. Itu ibarat kakinya koreng, tapi dipotong," ujarnya.
Aturan di sekolah, lanjut dia, juga diyakini tidak menyatakan bahwa pelaku perundungan akan dikeluarkan.
Baca Juga: Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto
"Seharusnya guru memberikan konseling, diminta agar tidak lagiberbuat seperti itu. Ini memang ada tahapannya," pungkasnya.
Sebelumnya, sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City akan dikembalikan kepada orang tua mereka sebagai sanksi perbuatan tersebut.
Selain dikeluarkan dari sekolah, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mereka juga dicabut.
Kasus perundungan tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lain. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut