Suara.com - Sembilan siswa SD dan SMP yang terlibat perundungan (bullying) di Thamrin City dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing, atas perintah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat.
Namun, Psikolog konseling Muhammad Iqbal menilai sanksi tersebut justru melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan layak.
"Belum tentu dikeluarkan itu memberi efek jera. Dipenjara pun tidak akan mengubah perilaku, kalau di penjara sana tidak ada pertolongan. Jadi, saya melihat, pengeluaran anak dari sekolah itu melanggar hak mereka," kata Iqbal dalam diskusi "Berpihak Pada Anak" di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana itu menuturkan, masalahnya akan semakin bertambah kalau siswa yang dikeluarkan berasal dari kalangan tidak mampu. Pasalnya, anak-anak seperti itu tentu sangat membutuhkan fasilitas pendidikan.
Hal serupa juga akan dialami siswa dari kalangan mampu, yang meski dapat dengan mudah pindah sekolah, belum tentu akan ada sekolah yang menerima.
Menurut Iqbal, anak-anak yang melakukan tindakan tersebut seharusnya dibimbing, dikonseling dan dilatih untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Bukan justru dikeluarkan. Itu ibarat kakinya koreng, tapi dipotong," ujarnya.
Aturan di sekolah, lanjut dia, juga diyakini tidak menyatakan bahwa pelaku perundungan akan dikeluarkan.
Baca Juga: Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto
"Seharusnya guru memberikan konseling, diminta agar tidak lagiberbuat seperti itu. Ini memang ada tahapannya," pungkasnya.
Sebelumnya, sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City akan dikembalikan kepada orang tua mereka sebagai sanksi perbuatan tersebut.
Selain dikeluarkan dari sekolah, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mereka juga dicabut.
Kasus perundungan tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lain. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump