Suara.com - Sebanyak tiga kernet truk bongkar muat nekat menjambret nasabah BRI di Bandar Lampung karena terbelit utang.
Kepala Kepolisian Resor Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua dari tiga tersangka telah ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
”Dua dari tiga tersangka sudah ditangkap, yakni Pandi Heriyanto (27) dan Hariyanto (29). Mereka terpaksa ditembak pada kakinya karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang merupakan pemimpinnya, yakni DV masih buron,” kata Pitono, Selasa (25/7/2017).
Ketiganya, kata Pitono, merupakan komplotan spesialis nasabah bank. Kali terakhir beraksi, mereka sukses merampas uang nasabah BRI Nova, warga Merbabu Mataram, Lampung Selatan.
Dalam aksinya itu, ketiga pelaku merampas uang Rp112 juta milik Nova setelah yang bersangkutan baru mengambil uang tunai di BRI Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Pandi, yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan, mengakui hasil penjambretan itu dibagi tiga.
Ia mengakui mendapat bagian Rp25 juta. Sementara Haryanto mendapat Rp30 juta, dan sisanya menjadi bagian DV yang melarikan diri.
“Saya terpaksa menjambret karena butuh uang untuk membayar utang biaya pernikahan adik bungsu Rp14 juta,” tuturnya.
Selain membayar utang biaya pernikahan sang adik, Pandi menuturkan Rp1 juta lainnya dipakai untuk memperbaiki kamar mandi di rumah mertuanya.
Baca Juga: Bahaya! Penggemar Game of Thrones Season 7 Jadi Target Virus Ini
“Ada sisa Rp10 juta belum sempat saya pakai karena keburu ditangkap,” jelasnya.
Tersangka lainnya, Hariyanto juga mengakui menjambret karena butuh uang untuk membayar utang yang membelit sang ibu.
“Saya dapat Rp30 juta. Setelah dapat bagian, Rp10 juta langsung saya pakai untuk membayar utang ibu. Saya tak tega melihat ibu selalu ditagih utang,” terangnya.
Selain membayar utang, Hariyanto juga mengakui memakai Rp5 juta untuk membantu temannya membeli sepeda motor.
“Sisa Rp15 juta belum sempat saya pakai karena keburu ditangkap. Saya terpaksa menjambret karena tak cukup gaji untuk hidup. Apalagi saya masih tinggal di rumah orangtua,:” ungkapnya.
Ketika ditangkap, polisi juga menyita barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp25 juta, dua unit sepeda motor, buku tabungan korban, dua unit telepon genggam dan barang-barang milik korban.
Berita Terkait
-
Ikut Arus Balik Lewat Terminal Rajabasa? Simak Ini Dulu!
-
Gara-gara Senggolan Motor, Sekretaris Lurah di Lampung Ditembak
-
Brutal! Dituduh Residivis, Polisi Lampung Tembak Mati 5 Pelajar
-
Terkuak! Mayat dalam Foto Viral Polisi Ini Ternyata Pelajar SMA
-
Buron Kasus Narkoba, Eks Kadisnaker Bandar Lampung Tampak di Mal
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui