Suara.com - Sebanyak tiga kernet truk bongkar muat nekat menjambret nasabah BRI di Bandar Lampung karena terbelit utang.
Kepala Kepolisian Resor Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua dari tiga tersangka telah ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
”Dua dari tiga tersangka sudah ditangkap, yakni Pandi Heriyanto (27) dan Hariyanto (29). Mereka terpaksa ditembak pada kakinya karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang merupakan pemimpinnya, yakni DV masih buron,” kata Pitono, Selasa (25/7/2017).
Ketiganya, kata Pitono, merupakan komplotan spesialis nasabah bank. Kali terakhir beraksi, mereka sukses merampas uang nasabah BRI Nova, warga Merbabu Mataram, Lampung Selatan.
Dalam aksinya itu, ketiga pelaku merampas uang Rp112 juta milik Nova setelah yang bersangkutan baru mengambil uang tunai di BRI Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Pandi, yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan, mengakui hasil penjambretan itu dibagi tiga.
Ia mengakui mendapat bagian Rp25 juta. Sementara Haryanto mendapat Rp30 juta, dan sisanya menjadi bagian DV yang melarikan diri.
“Saya terpaksa menjambret karena butuh uang untuk membayar utang biaya pernikahan adik bungsu Rp14 juta,” tuturnya.
Selain membayar utang biaya pernikahan sang adik, Pandi menuturkan Rp1 juta lainnya dipakai untuk memperbaiki kamar mandi di rumah mertuanya.
Baca Juga: Bahaya! Penggemar Game of Thrones Season 7 Jadi Target Virus Ini
“Ada sisa Rp10 juta belum sempat saya pakai karena keburu ditangkap,” jelasnya.
Tersangka lainnya, Hariyanto juga mengakui menjambret karena butuh uang untuk membayar utang yang membelit sang ibu.
“Saya dapat Rp30 juta. Setelah dapat bagian, Rp10 juta langsung saya pakai untuk membayar utang ibu. Saya tak tega melihat ibu selalu ditagih utang,” terangnya.
Selain membayar utang, Hariyanto juga mengakui memakai Rp5 juta untuk membantu temannya membeli sepeda motor.
“Sisa Rp15 juta belum sempat saya pakai karena keburu ditangkap. Saya terpaksa menjambret karena tak cukup gaji untuk hidup. Apalagi saya masih tinggal di rumah orangtua,:” ungkapnya.
Ketika ditangkap, polisi juga menyita barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp25 juta, dua unit sepeda motor, buku tabungan korban, dua unit telepon genggam dan barang-barang milik korban.
Berita Terkait
-
Ikut Arus Balik Lewat Terminal Rajabasa? Simak Ini Dulu!
-
Gara-gara Senggolan Motor, Sekretaris Lurah di Lampung Ditembak
-
Brutal! Dituduh Residivis, Polisi Lampung Tembak Mati 5 Pelajar
-
Terkuak! Mayat dalam Foto Viral Polisi Ini Ternyata Pelajar SMA
-
Buron Kasus Narkoba, Eks Kadisnaker Bandar Lampung Tampak di Mal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal