Suara.com - Banyak pemerintah daerah menyiapkan peraturan untuk membubarkan organisasi masyaraat yang dinilai antipancasila. Mereka mengadopsi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas. Padahal di pemerintah pusat, Perppu Ormas banyak ditentang.
"Banyak daerah yang sedang menyiapkan Perda walaupun rujukannya adalah Undang-Undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat koordinasi Pembekalan Kegiatan Bela Negara di Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebutkan daerah-daerah mana saja yang sudah menyiapkan Perda terkait ormas. Namun salah satunya, Provinsi Jawa Timur sudah mengkaji dari sisi akademik.
"Daerah saya nggak mau sebutkan, tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik moga-moga tahun ini selesai," kata dia.
Lebih lanjut, Tjahjo mempersilahkan ormas melalukan kegiatan berserikat berkumpul. Namun ormas dilarang memiliki ideologi yang dinilai berpotensi merusak kebhinekaan.
"Silakan orang berserikat berkumpul tapi jangan ada ideologi lain yang ingin merusak kebhinnekaan," ucap Tjahjo.
Ia menambahkan terkait Perppu Ormas masih menunggu persetujuan DPR.
"Ini kan sudah ada Perppu tinggal nunggu DPR kalau ada yang nggak puas silakan (ajukan) ke MK ada mekanismenya. Presiden juga bilang ini negara hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini