Suara.com - Banyak pemerintah daerah menyiapkan peraturan untuk membubarkan organisasi masyaraat yang dinilai antipancasila. Mereka mengadopsi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas. Padahal di pemerintah pusat, Perppu Ormas banyak ditentang.
"Banyak daerah yang sedang menyiapkan Perda walaupun rujukannya adalah Undang-Undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat koordinasi Pembekalan Kegiatan Bela Negara di Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebutkan daerah-daerah mana saja yang sudah menyiapkan Perda terkait ormas. Namun salah satunya, Provinsi Jawa Timur sudah mengkaji dari sisi akademik.
"Daerah saya nggak mau sebutkan, tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik moga-moga tahun ini selesai," kata dia.
Lebih lanjut, Tjahjo mempersilahkan ormas melalukan kegiatan berserikat berkumpul. Namun ormas dilarang memiliki ideologi yang dinilai berpotensi merusak kebhinekaan.
"Silakan orang berserikat berkumpul tapi jangan ada ideologi lain yang ingin merusak kebhinnekaan," ucap Tjahjo.
Ia menambahkan terkait Perppu Ormas masih menunggu persetujuan DPR.
"Ini kan sudah ada Perppu tinggal nunggu DPR kalau ada yang nggak puas silakan (ajukan) ke MK ada mekanismenya. Presiden juga bilang ini negara hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri