Suara.com - Banyak pemerintah daerah menyiapkan peraturan untuk membubarkan organisasi masyaraat yang dinilai antipancasila. Mereka mengadopsi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas. Padahal di pemerintah pusat, Perppu Ormas banyak ditentang.
"Banyak daerah yang sedang menyiapkan Perda walaupun rujukannya adalah Undang-Undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat koordinasi Pembekalan Kegiatan Bela Negara di Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebutkan daerah-daerah mana saja yang sudah menyiapkan Perda terkait ormas. Namun salah satunya, Provinsi Jawa Timur sudah mengkaji dari sisi akademik.
"Daerah saya nggak mau sebutkan, tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik moga-moga tahun ini selesai," kata dia.
Lebih lanjut, Tjahjo mempersilahkan ormas melalukan kegiatan berserikat berkumpul. Namun ormas dilarang memiliki ideologi yang dinilai berpotensi merusak kebhinekaan.
"Silakan orang berserikat berkumpul tapi jangan ada ideologi lain yang ingin merusak kebhinnekaan," ucap Tjahjo.
Ia menambahkan terkait Perppu Ormas masih menunggu persetujuan DPR.
"Ini kan sudah ada Perppu tinggal nunggu DPR kalau ada yang nggak puas silakan (ajukan) ke MK ada mekanismenya. Presiden juga bilang ini negara hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah