Suara.com - Rencana pembentukan tim investigasi gabungan Polri dan KPK diyakini bisa mempercepat penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Saya kira (pembentukan tim) ini satu sinyal memang ada masalah di dalam pengungkapan ini. Kita berharap masalah ini cepat selesailah. Jangan diperpanjang," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Fadli Zon menyebut permasalahan tersebut menjadi lebih sederhana karena penyidik Polri telah mengantongi bukti awal.
"Bukti-bukti awalnya masih ada, CCTV juga sudah ada. Saya kira ini masalah yang sederhana, tinggal mengungkapkan saja siapa pelakunya, penyiramannya," katanya.
Terhadap desakan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menuntaskan kasus dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, menurut Fadli, tidak perlu. Pasalnya, pembentukan tim pencari fakta justru akan memunculkan tanda tanya.
"Kalau memang kita bisa menegakkan hukum secara imparsial tidak perlu dibentuk seperti ini karena bisa menimbulkan satu pertanyaan baru kenapa sampai dibentuk seperti ini," kata dia.
Tak bentuk tim pencari fakta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan tidak akan membentuk tim pencari fakta sebagaimana desakan sejumlah kalangan untuk menuntaskan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel, melainkan hanya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan KPK.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Tito kemudian menjelaskan kenapa membentuk tim investigas, bukan tim pencari fakta.
"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.
Desakan penyelesaian kasus Novel perlu dibentuk tim pencari fakta independen karena sampai lebih dari tiga bulan lamanya, belum ada tanda-tanda kemajuan yang ditunjukkan Polri.
Novel juga meyakini kalau penanganan kasus melibatkan penyidik Polri kasusnya tidak akan tuntas karena dia menduga ada keterlibtan petinggi Polri.
Jokowi minta cepat dituntaskan
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Tito untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan