Suara.com - Konferensi Jaringan Antar Iman Indonesia (JAII) VIII di Bandung 3-5 Agustus 2017 menyoroti beberapa tahun terakhir ujaran kebencian, intimidasi, dan kekerasan atas nama agama menyebabkan polarisasi masyarakat melalui sentimen suku, agama, ras atau etnis dan antargolongan (SARA).
Ketua SC Konferensi JAII VIII Pdt. Supriatno menjelaskan dunia pendidikan dari usia dini sampai jenjang universitas banyak dikuasai kelompok intoleran. Demikian juga ruang-ruang publik lainnya yang terus dimasuki kekuatan-kekuatan yang tidak menghargai dan menghormati keberagaman bangsa.
“Lebih ironis lagi, kelompok radikal semakin terkonsolidasi dengan aksi-aksinya yang agresif dan meluas seperti kasus-kasus persekusi yang menarget warga yang berbeda pandangan keagamaan dan etnis,” kata Supriatno dalam siaran persnya, Sabtu (5/8/2017).
Konferensi Jaringan Antar Iman Indonesia (JAII) VIII bertemakan ‘Memperteguh Indonesia sebagai Negara dan Bangsa yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945’. Konferensi itu melibatkan tokoh-tokoh kunci berbagai agama, keyakinan atau kepercayaan yang berasal dari Papua, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Jawa, Sumatera sampai Aceh.
Lanjut Supriatno, radikalisme dan kekerasan atas nama agama disebabkan oleh banyak faktor, bukan hanya keyakinan. Konferensi JAII VIII menggali dan mencari jalan keluar bersama terkait isu ihwal peran dan fungsi negara atau pemerintah dalam menghormati dan melindungi hak-hak beragama dan menjalankan ibadah; pendidikan; traficking, serta sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Konferensi JAII VIII di Bandung merekomendasikan beberapa sikap dan tuntutan penting. Mereka meminta Pemerintahan Joko Widodo–Jusuf Kalla (Pemerintah) perlu memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak beragama dan berkeyakinan atau berkepercayaan segenap warga sebagai upaya penghormatan terhadap HAM dan keberagaman. Pemerintah perlu serius dalam menjalankan agenda Nawa Cita seperti melakukan penghapusan aturan-aturan yang diskriminatif.
Selain itu pemerintah agar serius mengupayakan tindakan pencegahan trafficking dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku termasuk pemulihan psikososial bagi para korban trafficking. Pemerintah juga harus tegas menegakkan hukum bagi semua pelaku perusak sumber daya alam dan lingkungan, serta melakukan usaha pemulihan kerusakan lingkungan seperti dengan melakukan reboisasi.
Pemerintah perlu melakukan upaya perlindungan berkelanjutan sumber daya alam secara sistematis dan terukur sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Pendidikan dan Kebudayaan perlu lebih serius dalam membangun sistem pendidikan yang menangkal radikalisme dan menyusun kurikulum yang menghidupkan penghormatan terhadap perbedaan serta membersihkan materi-materi pembelajaran yang diskriminatif
Mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil lintas-iman untuk saling bekerjasama dalam melawan radikalisme dan meneguhkan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Polri: Intoleransi Adalah Akar Dari Terorisme
“Mengajak masyarakat agar lebih banyak mengabarkan praktik-praktik baik dan inspiratif kehidupan beragama dan berkeyakinan yang penuh penghormatan dan kehidupan harmoni antar-iman, baik melalui media massa maupun media sosial,” tutup Supriatno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi