Suara.com - DPP Partai Gerindra melaporlan Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Victor menuding empat partai mendukung sistem khilafah dan intoleran, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS.
"Kami akan konsultasi dengan dulu (dengan penyidik Bareskrim) sebelum membuat laporan" kata Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).
Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin melaporkan Victor atas pernyataannya yang menyebut Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS partai yang mendukung Khilafah dan intoleran dalam sebuah acara di NTT yang terekam dalam sebuah video.
"Kami mau melihat secara keseluruhan pidato yang disampaikan dia (Victor)," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah tim kuasa hukum dari partai Gerindra tampak telah mendatangi Bareskrim. Saat berita ini diturunkan, mereka masih membuat laporan dan konsultasi dengan penyidik Bareskrim.
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate menyatakan bahwa tak ada yang salah dari pernyataan rekannya tersebut.
"Substansi pernyataan tersebut adalah bahka kami mendukung Pancasila dan UUD 1945. Kami menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain, termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu," kata Jonny kepada Suara.com, Jumat (4/8/2017).
Dia menyerukan, jika ada partai politik dan ormas yang anti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tidak layak hidup di Indonesia.
"Jika ada Parpol dan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Geram Partainya Disebut Pendukung Khilafah
Menurut dia, penolakan keempat partai politik tersebut terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 tentang perubahan perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, lanjut dia, sikap Victor yang kampanye ke daerah-daerah seperti baru-baru ini di Kupang, NTT agar tak mendukung empat partai tersebut hal yang wajar. Sebab keempatnya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kami tidak mentolerir hal tersebut, dan mengkomunikasikan kekhawatiran itu langsung kepada rakyat di daerah-daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 1945, seperti di Provinsi NTT yang dimaksud dalam cuplikan video tersebut (video pernyataan Victor)," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan