Suara.com - DPP Partai Gerindra melaporlan Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Victor menuding empat partai mendukung sistem khilafah dan intoleran, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS.
"Kami akan konsultasi dengan dulu (dengan penyidik Bareskrim) sebelum membuat laporan" kata Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).
Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin melaporkan Victor atas pernyataannya yang menyebut Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS partai yang mendukung Khilafah dan intoleran dalam sebuah acara di NTT yang terekam dalam sebuah video.
"Kami mau melihat secara keseluruhan pidato yang disampaikan dia (Victor)," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah tim kuasa hukum dari partai Gerindra tampak telah mendatangi Bareskrim. Saat berita ini diturunkan, mereka masih membuat laporan dan konsultasi dengan penyidik Bareskrim.
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate menyatakan bahwa tak ada yang salah dari pernyataan rekannya tersebut.
"Substansi pernyataan tersebut adalah bahka kami mendukung Pancasila dan UUD 1945. Kami menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain, termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu," kata Jonny kepada Suara.com, Jumat (4/8/2017).
Dia menyerukan, jika ada partai politik dan ormas yang anti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tidak layak hidup di Indonesia.
"Jika ada Parpol dan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Geram Partainya Disebut Pendukung Khilafah
Menurut dia, penolakan keempat partai politik tersebut terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 tentang perubahan perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, lanjut dia, sikap Victor yang kampanye ke daerah-daerah seperti baru-baru ini di Kupang, NTT agar tak mendukung empat partai tersebut hal yang wajar. Sebab keempatnya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kami tidak mentolerir hal tersebut, dan mengkomunikasikan kekhawatiran itu langsung kepada rakyat di daerah-daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 1945, seperti di Provinsi NTT yang dimaksud dalam cuplikan video tersebut (video pernyataan Victor)," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya