Suara.com - DPP Partai Gerindra melaporlan Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Victor menuding empat partai mendukung sistem khilafah dan intoleran, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS.
"Kami akan konsultasi dengan dulu (dengan penyidik Bareskrim) sebelum membuat laporan" kata Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).
Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin melaporkan Victor atas pernyataannya yang menyebut Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS partai yang mendukung Khilafah dan intoleran dalam sebuah acara di NTT yang terekam dalam sebuah video.
"Kami mau melihat secara keseluruhan pidato yang disampaikan dia (Victor)," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah tim kuasa hukum dari partai Gerindra tampak telah mendatangi Bareskrim. Saat berita ini diturunkan, mereka masih membuat laporan dan konsultasi dengan penyidik Bareskrim.
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate menyatakan bahwa tak ada yang salah dari pernyataan rekannya tersebut.
"Substansi pernyataan tersebut adalah bahka kami mendukung Pancasila dan UUD 1945. Kami menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain, termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu," kata Jonny kepada Suara.com, Jumat (4/8/2017).
Dia menyerukan, jika ada partai politik dan ormas yang anti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tidak layak hidup di Indonesia.
"Jika ada Parpol dan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Geram Partainya Disebut Pendukung Khilafah
Menurut dia, penolakan keempat partai politik tersebut terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 tentang perubahan perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, lanjut dia, sikap Victor yang kampanye ke daerah-daerah seperti baru-baru ini di Kupang, NTT agar tak mendukung empat partai tersebut hal yang wajar. Sebab keempatnya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kami tidak mentolerir hal tersebut, dan mengkomunikasikan kekhawatiran itu langsung kepada rakyat di daerah-daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 1945, seperti di Provinsi NTT yang dimaksud dalam cuplikan video tersebut (video pernyataan Victor)," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini