Suara.com - Lelaki berinisial SD akhirnya menyesali perbuatannya yang membakar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30).
SD yang berusia 27 tahun adalah satu dari lima tersangka yang ikut menghakimi Zoya seecara brutal, karena dianggap mencuri satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.
"Ada penyesalan juga dari tersangka. Ini kan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana UU mengatakan, atau kita sehari-hari menyebutnya sebagai pengeroyokan. Itu dilakukan bersama-sama," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Asep mengatakan, polisi masih meminta keterangan SD soal aksi penyiraman bensin yang dilakukan dirinya ketika Zoya sudah terkapar tak sadarkan diri akibat dihakimi massa.
Diduga, SD membakar Zoya dengan menggunakan bensin eceran yang dibelinya di dekat lokasi pengeroyokan dan pembakaran Zoya.
"Masih didalami, yang jelas, penjual bensin sudah mengakui ada yang beli," tukasnya.
Tak hanya menyiramkan bensin, Asep mengungkapkan SD juga diduga orang yang menyalakan korek api untuk membakar Zoya.
Polisi menangkap SD di Pandeglang Banten, Selasa (9/8/2017). Dia sengaja kabur ke luar kota karena merasa telah menjadi target penangkapan kepolisian terkait aksi 'pengadilan jalanan' yang dialami Zoya.
Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan SD dengan timah panas ke bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Satu Jam Zoya Dikeroyok dan Dibakar Massa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?