Suara.com - Lelaki berinisial SD akhirnya menyesali perbuatannya yang membakar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30).
SD yang berusia 27 tahun adalah satu dari lima tersangka yang ikut menghakimi Zoya seecara brutal, karena dianggap mencuri satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.
"Ada penyesalan juga dari tersangka. Ini kan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana UU mengatakan, atau kita sehari-hari menyebutnya sebagai pengeroyokan. Itu dilakukan bersama-sama," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Asep mengatakan, polisi masih meminta keterangan SD soal aksi penyiraman bensin yang dilakukan dirinya ketika Zoya sudah terkapar tak sadarkan diri akibat dihakimi massa.
Diduga, SD membakar Zoya dengan menggunakan bensin eceran yang dibelinya di dekat lokasi pengeroyokan dan pembakaran Zoya.
"Masih didalami, yang jelas, penjual bensin sudah mengakui ada yang beli," tukasnya.
Tak hanya menyiramkan bensin, Asep mengungkapkan SD juga diduga orang yang menyalakan korek api untuk membakar Zoya.
Polisi menangkap SD di Pandeglang Banten, Selasa (9/8/2017). Dia sengaja kabur ke luar kota karena merasa telah menjadi target penangkapan kepolisian terkait aksi 'pengadilan jalanan' yang dialami Zoya.
Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan SD dengan timah panas ke bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Satu Jam Zoya Dikeroyok dan Dibakar Massa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!