Suara.com - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara, Komisaris Polisi Arif Fazlurahman mengatakan hasil penyelidikan, tersangka Faisal Amir (27) melakukan kekerasan hingga meninggal bayi perempuannya berusia 3 bulan berinisial KAA hanya dilakukan, Selasa (8/8/2017) lalu. Faisal saat itu merasa emosi.
KAA meninggal lantaran dibekap bantal oleh Faisal di tower Dahlia, Apartemen Gading Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pada Selasa (8/8/2017).
"Sampai saat ini kekerasan yang kami temukan bagi anak tersangka hanya dalam hari itu saja (Hingga sampai meninggal KAA)," kata Arif di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
Menurut Arif, Faisal juga pernah melakukan kekerasan terhadap KAA, namun tidak sampai meninggal.
"Sempat dia (Faisal) melakukan penganiayaan namun ringan (kepada KAA). Tangan maupun kaki tidak luka - luka," ujar Arif.
Arif menambahkan hasil penyelidikan sementara, bahwa motif Faisal membunuh bayinya dalam kondisi marah.
"Sampai dengan saat ini motifnya emosi ditambah dia (Faisal) mengalami keletihan. Jadi mendorong dia manyakiti bayi. Karena sifat bayi kan menangis. Dan dia merasa terganggu. Puncaknya menutup kepala bayi dengan bantal hingga meninggal," kata Arif.
Sebelumnya, Faisal tega menghabisi anak kandungnya menggunakan bantal. Jenazah bayi itu juga telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diautopsi.
"Korban sudah terbujur kaku dan tertutup bantal dengan posisi miring ke kanan dan sudah mengeluarkan muntah serta buang air besar," kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Bayi di Gading Nias
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Bayi di Gading Nias
-
Frustrasi, Faisal Bunuh Bayinya di Apartemen Jakarta Utara
-
Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar
-
Kecewa Terlahir Perempuan, Irul Tega Bakar Bayinya Hidup-hidup
-
Pembunuh Darah Dingin, Ibu Bunuh Bayi Dikubur di Lubang Binatang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka