Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan meningkatkan pengawasan penjualan obat keras dengan merek dagang dumolid. Obat tersebut mengandung zat aktif nitrazepam yang memiliki efek sebagai obat penenang, yang jika dikonsumsi tidak sesuai dosis terapi dapat mempengaruhi perilaku penggunanya, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Obat dengan merek dumolid belakangan ramai dibicarakan setelah aktor Tora Sudiro ditangkap Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Tora ditangkap bersama istrinya Mieke Amalia terkait kepemilikan 30 butir tablet diduga psikotropika.
"Itu (dumolid) termasuk obat tertentu yang disalahgunakan. Obat itu tidak ilgal, tapi di salahgunakan. Tentu kita akan ada pengawasan lebih intensif di jalur distribusi," ujar Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito di Grand Mercure Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Superblok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
"Harusnya obat itu tercatat. Kalau apotek itu menjual nggak sesuai ketentuan masuknya berlebih, besar, tapi pencatatannya sedikit. Kemana itu yang lain?" lanjut Penny.
Menurut Penny, obat yang dikonsumsi oleh Tora dan istrinya sebenarnya tidak masalah dikonsumsi asalkan sesuai dengan resep dokter.
"Dumolid itu kan obat sebetulnya, ada kebutuhan psikotropi untuk pengeobatan insomnia. Ada kebutuhan, bukan berarti tidak boleh sebetulnya. Tapi itu tadi, cara membelinya harus dengan resep dokter, harus di tempat yang legal ada apoteker," kata Penny.
Masyarakat yang membeli obat dumolid tidak sesuai dengan anjuran dokter, kata Penny, masuk dalam kategori pelanggaran dan bisa diproses.
"Kalau tidak memenuhi ketentuan tersebut namanya pelanggaran. Kalau sudah konsumsi melebihi dosis, membeli di tempat ilegal, di online, beli di toko obat yang tidak berizin dan tidak ada apoteker," katanya.
Baca Juga: Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang