Menurutnya, First Travel memiliki aturan bila uang yang telah disetorkan warga akan diendapkan terlebih dulu selama satu tahun sebelum keberangkatan.
"Jadi dana ini diendapkan dulu selama setahun. Baru kita bisa jalan," kata Eti.
Eti mengaku saat itu sudah mendapatkan jadwal untuk berangkat umrah pada 15 Mei 2017, namun tiba-tiba pihak First Travel membatalkan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
"Kami sudah siap tanggal 15 Mei berangkat tapi tanggal 14 Mei dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Katanya bilang masalah teknis doang," kata dia.
Mendengar pembatalan itu, ibu mertuanya pun sampai jatuh sakit setelah terkena serangan jantung.
"Ibu mertua langsung sakit dan dibawa ke rumah sakit karena pembatalan tersebut," katanya.
Merasa banyak dirugikan, akhirnya ia meminta agar pihak First Travel mengembalikan uang yang telah disetorkan.
Namun, selama 90 hari setelah dirinya menanggih, uang yang disetorkan untuk bisa berangkat umrah tak juga dikembalikan pihak First Travel.
"Tanggal 26 Mei kami ke kantornya dan diberi penjelasan refund selama 90 hari. Tapi sampai saat ini belum," kata Eti.
Baca Juga: Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
Sebelumnya, perwakilan dari 250 calon jamaah umrah melaporkan First Travel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Mereka melaporkan Andhika dan Annisa, pasangan suami istri yang merupakan pemilik perusahaan tersebut.
Dalam laporan bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Pengabdian Menjadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan ke Tanah Suci
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak