Menurutnya, First Travel memiliki aturan bila uang yang telah disetorkan warga akan diendapkan terlebih dulu selama satu tahun sebelum keberangkatan.
"Jadi dana ini diendapkan dulu selama setahun. Baru kita bisa jalan," kata Eti.
Eti mengaku saat itu sudah mendapatkan jadwal untuk berangkat umrah pada 15 Mei 2017, namun tiba-tiba pihak First Travel membatalkan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
"Kami sudah siap tanggal 15 Mei berangkat tapi tanggal 14 Mei dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Katanya bilang masalah teknis doang," kata dia.
Mendengar pembatalan itu, ibu mertuanya pun sampai jatuh sakit setelah terkena serangan jantung.
"Ibu mertua langsung sakit dan dibawa ke rumah sakit karena pembatalan tersebut," katanya.
Merasa banyak dirugikan, akhirnya ia meminta agar pihak First Travel mengembalikan uang yang telah disetorkan.
Namun, selama 90 hari setelah dirinya menanggih, uang yang disetorkan untuk bisa berangkat umrah tak juga dikembalikan pihak First Travel.
"Tanggal 26 Mei kami ke kantornya dan diberi penjelasan refund selama 90 hari. Tapi sampai saat ini belum," kata Eti.
Baca Juga: Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
Sebelumnya, perwakilan dari 250 calon jamaah umrah melaporkan First Travel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Mereka melaporkan Andhika dan Annisa, pasangan suami istri yang merupakan pemilik perusahaan tersebut.
Dalam laporan bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Mengintip Pesona Jabal Khandamah: Spot Berburu Sunset di Makkah!
-
Stop Menunda! 6 Alasan Umrah di Usia Muda Lebih Menguntungkan!
-
Inara Rusli Jalani Co-Parenting dengan Virgoun, Pesannya Simpel tapi Ngena!
-
Dari Lulusan SMA, Bisa Kuliah Gratis dan Umrah: PNM Apresiasi Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat
-
Berapa Perbedaan Biaya Umrah Mandiri vs Travel? Kini Dilegalkan Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja