Menurutnya, First Travel memiliki aturan bila uang yang telah disetorkan warga akan diendapkan terlebih dulu selama satu tahun sebelum keberangkatan.
"Jadi dana ini diendapkan dulu selama setahun. Baru kita bisa jalan," kata Eti.
Eti mengaku saat itu sudah mendapatkan jadwal untuk berangkat umrah pada 15 Mei 2017, namun tiba-tiba pihak First Travel membatalkan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
"Kami sudah siap tanggal 15 Mei berangkat tapi tanggal 14 Mei dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Katanya bilang masalah teknis doang," kata dia.
Mendengar pembatalan itu, ibu mertuanya pun sampai jatuh sakit setelah terkena serangan jantung.
"Ibu mertua langsung sakit dan dibawa ke rumah sakit karena pembatalan tersebut," katanya.
Merasa banyak dirugikan, akhirnya ia meminta agar pihak First Travel mengembalikan uang yang telah disetorkan.
Namun, selama 90 hari setelah dirinya menanggih, uang yang disetorkan untuk bisa berangkat umrah tak juga dikembalikan pihak First Travel.
"Tanggal 26 Mei kami ke kantornya dan diberi penjelasan refund selama 90 hari. Tapi sampai saat ini belum," kata Eti.
Baca Juga: Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
Sebelumnya, perwakilan dari 250 calon jamaah umrah melaporkan First Travel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Mereka melaporkan Andhika dan Annisa, pasangan suami istri yang merupakan pemilik perusahaan tersebut.
Dalam laporan bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!