Suara.com - Karier SGT sebagai eksekutor kasus pencurian mobil bermodus ganti rangka mesin terpaksa harus berakhir pada aksinya yang ke-234.
SGT terbilang sudah “veteran” dalam dunia pencurian spesialis mobil. Setidaknya, ia sudah beraksi sejak tahun 2013.
Karena sudah mahir, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, SGT bisa beraksi lebih dari sekali dalam rentang waktu sepekan.
"Kalau aksi pencuriannya, dari pengakuan ‘pemetik’ (SGT), dia melakukan sudah dari tahun 2013. Kalau diakumulasi sekali dalam seminggu, sudah 234 kali mencuri. Itu kalau sekali seminggu, tapi pasti lebih,” tutur Agus, Jumat (11/8/2017).
Agus mengatakan, berdasarkan hasil laporan masyarakat, sudah ada 20 lokasi di kawasan Jakarta Barat yang dijadikan target dari komplotan pencurian ini.
Ia mengatakan, SGT juga sering menawarkan mobil hasil curian kepada penadah selain HFF dan UTG, yang juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tapi tidak semua TKP pencurian tidak dikanibal, karena pemetik (eksekutor pencurian) tidak menjual ke satu ini saja, tapi dia jual ke penadah yang lain," terangnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap PPT, rekan SGT yang berperan sebagai pemutus sistem GPS yang ada di mobil curian.
Baca Juga: Kumpulkan Ratusan Mahasiswa, Sri Mulyani Ceramah Soal Pajak
Empat tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin akhirnya terbongkar.
Agus mengatakan, komplotan itu mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil curian dengan mobil hasil lelangan.
"Jaringan ini membeli hasil lelang yang bekas kecelakaan tersebut. Setelahnya, nomor rangka dan nomor mesin mobil lelangan yang masih bagus diambil, dan ditempatkan ke mobil curian," kata Agus.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HFF (38) dan UTG (42), yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian.
Setelah penyelidikan diperluas, polisi juga menangkap UTG dan SGT sebagai eksekutor pencurian dan rekannya PPT (34) yang berperan sebagai pemutus perangkat GPS mobil hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan