Suara.com - Setelah Rabu (16/8/2017) lalu memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, hari ini, penidik KPK akan memeriksa dua saksi lagi untuk tersangka Setya Novanto yaitu karyawan PT. Astra Graphia Mayus Bangun dan notaris Amelia Kasih.
"Kedua orang tersebut diperiksa untuk tersangka SN, mereka dalam kapasitas sebagai saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Novanto yang masih aktif sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut serta mengatur proyek pengadaan e-KTP mulai dari perencanaan dan pembasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Novanto diduga ikut andil melalui pengusaha rekanan Kemendagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait jabatannya.
Kecurangan dalam proyek tersebut telah merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
Novanto disangkakan dengan Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memutuskan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, dihukum pidana penjara masing-masing tujuh tahun dan lima tahun.
Hakim menyatakan mereka terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan negara rugi Rp2,3 triliun.
Setelah vonis, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Perbedaan Sunscreen Skintific dan Amaterasun, dari Tekstur hingga Tingkat Proteksi
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian
-
Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam
-
Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600