Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan menanggung seluruh biaya pemakaman bagi warga miskin yang meninggal dunia di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana di Surabaya, Rabu (23/8/2017), mengatakan kebijakan itu disetujui karena warga miskin selama ini merasa keberatan atas banyaknya biaya pemakaman.
"Kalau seturut ketentuan pemkot, biaya pemakaman hanya Rp200 ribu, itu untuk retribusi galian dan pemeliharaan. Nyatanya, ada banyak biaya yang harus dikeluarkan," kata Agustin seperti dilansir Antara.
Kenyatan di lapangan, kata Agustin, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar, semisal untuk membeli perlengkapan papan, batu nisan, dan upah penggali makam.
"Kami menganggarkan Rp800 ribu untuk membantu biaya pemakaman keluarga miskin yang meninggal dunia," terangnya.
Karena program ini baru permulaan dan terlebih dulu diujicobakan, total anggaran pemkot untuk biaya pemakaman warga miskin hingga akhir 2017 sebesar Rp280 juta.
Bagi warga yang ingin mendapat dana bantuan tersebut, pihak keluarga meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada RT, RW, kemudian diteruskan ke kelurahan hingga dinas sosial.
"Program itu nantinya tidak diberikan berupa uang tunai kepada warga yang memerlukan, tapi akan diurus oleh dinsos. Akhir tahun nanti akan dievaluasi, dan akan ada tambahan anggaran untuk program itu pada tahun 2018,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Nasi, Indonesia Punya 77 Sumber Karbohidrat Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam