Suara.com - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengungkapkan industri rokok sekarang ini mengincar anak-anak. Sebab, anak-anak merupakan potensi bisnis jangka panjang.
“Prinsipnya itu, anak-anak adalah target industri rokok, karena industri rokok tidak mau kehilangan bisnisnya,” ujarnya pada acara bertema Industri Rokok Harus Berhenti Eksploitasi Anak di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Lisda menambahkan orang dewasa sekarang bukan lagi sasaran utama penjualan rokok. Sebab, sebagian besar dari orang dewasa sudah berhenti merokok karena sakit atau meninggal dunia.
Itu sebabnya, saat ini industri rokok getol mempromosikan rokok di lingkungan sekitar anak-anak.
Survei pada 2015 menunjukkan 70 persen iklan rokok yang sering ditemui oleh anak-anak di lingkungan sekitar mereka berbentuk spanduk.
“Dari lima kota yang kita survei, 70 persen iklan rokok adalah spanduk, karena akan lebih dekat dengan target,” ujarnya.
Spanduk dianggap lebih murah, namun memiliki jangkauan yang luas dan dekat dengan target. Lisda saat melakukan survei juga menemukan spanduk-spanduk iklan rokok dipasang di warung-warung kecil dekat sekolah.
"Itulah salah satu hard selling industri rokok dalam mempengaruhi anak-anak," kata Lisda.
Lisda menambahkan sekitar 82 persen promosi yang dilakukan industri rokok dengan menyebutkan harga perbatang.
“Cara promosi mereka itu menyebutkan harga perbatang, misalnya Rp13 ribu per 16 batang rokok,” katanya.
Lawan kampanye rokok
Berangkat dari kekhawatiran akan pengaruh iklan rokok terhadap anak-anak, Lisda mengingatkan empat cara efektif penanggulangan menurut World Health Organization.
Pertama, membuat peringatan kesehatan di setiap bungkus rokok. Namun, cara ini belum diterima sepenuhya oleh penduduk Indonesia. Survei menunjukkan, hanya 40 persen masyarakat yang berhenti merokok setelah melihat peringatan bahaya rokok. Sedangkan, ukuran keberhasilannya harus lebih dari 70 persen.
Kedua, melarang promosi dan sponsor rokok. Lisda mengungkapkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang sampai sekarang belum melarang iklan rokok.
Lisda menyarankan pemerintah Indonesia menyontoh negara Asia lainnya, seperti Thailand, yang sudah melarang corporate social responsibility perusahaan rokok.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Ahli Kesehatan Tantang Menkeu Purbaya Buka Dialog Soal Kebijakan Cukai Rokok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan