Mereka mencurigai, pemerintah mengkhawatirkan kelompok-kelompok joging itu bisa diorganisasikan menjadi grup oposan.
Partai Kongres Rakyat, yang kekinian berkuasa, dituding berada di balik layar penerbitan pelarangan joging. Mereka tidak ingin kekuasaan yang sudah direngkuh sejah tiga dekade silam dirampas kaum oposan.
Tudingan itu bukan tanpa alasan kuat. Partai itu pernah membayar sejumlah kriminal untuk ikut berjoging sembari menenggak minuman beralkohol dan melakukan aksi kriminal, menyebar ujaran kebencian, dan sengaja menyanyikan lagu serta slogan anti-pemerintah.
Patgulipat itu, masih seperti yang dilaporkan The New York Times, dilakukan agar partai tersebut bisa mendiskreditkan kelompok oposan, serta kembali menempatkan Ernest Bai Koroma sebagai presiden pada pemilu tahun 2012.
Apalagi, kekinian, dua tokoh oposan yang menyatakan bakal menjadi peserta pemilihan presiden, Julius Maada Bio dan Kandeh Kolleh Yumkella, dikenal sebagai pejoging di Freetown setiap akhir pekan.
Setiap mereka berjoging, tak jarang warga lain yang ikut berlari meneriakkan yel-yel mendukung keduanya sebagai calon presiden untuk meruntuhkan kekuasaan Partai Kongres Rakyat.
ekretaris Jenderal Gerakan untuk Kemajuan Sosial—organisasi politik oposan—Karim Bah, mengatakan kebijakan pelarangan joging itu melengkapi serangkaian perintah anti-demokrasi yang sudah diterbitkan pemerintah.
"Sebelumnya, sejak mereka berkuasa, hak untuk menggelar demonstrasi damai sudah dilarang. Kini, kita harus sekuat tenaga menentang kebijakan larangan joging. Itu adalah hak kita untuk mendapatkan kebebasan," tegas Karim.
Baca Juga: Mendagri Minta Peserta Pilpres, Pileg, Pilkada Tak Sebar Isu SARA
Berita Terkait
-
Sierra Leone Pecat 1 Menteri dan 2 Pejabat karena Penipuan Haji
-
Korban Longsor Sierra Leone Terus Bertambah, Nyaris 400 Orang
-
Dasyatnya Banjir di Sierra Leone Tewaskan Lebih dari 200 Orang
-
Jokowi: Membangun Ekonomi Afrika Harus Tanpa Merusak Afrika
-
Inilah Alasan PT INKA Lirik Afrika Untuk Ekspor Kereta Api
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!