Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI dijadwalkan ulang. Pasalnya, ada beberapa pimpinan KPK masih bertugas di luar kota.
"Karena sebagian Pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Menurut Febri, KPK menyambut baik rencana pertemuan tersebut. Oleh karena itu, KPK sudah mengirim surat resmi ke Sekretariat DPR RI agar dapat dicari waktu lainnya.
"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin kemarin ke Sekretariat DPR-RI," katanya.
Menurut Febri dalam surat yang dikirim ke DPR tersebut belum dipastikan kapan waktu yang tepat dilakukan RDP tersebut. Namun, yang pasti RDP akan berjalan maksimal ketika semua pimpinan KPK hadir.
"(Kapannya)Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.
Diduga dalam RDP nanti, Komisi III akan mengkonfirmasi sejumlah hal yang menjadi temuan Panitia khusus hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan KPK selama ini. Adapun pelanggaran yang ditemukan Pansus adalah terkait tata kelola Sumber Daya Manusia, aspek kelembagaan, dan beberapa lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz