Suara.com - Puluhan mobil dinas yang selama ini digunakan untuk operasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bakal ditarik seiring adanya tunjangan transportasi.
"Sebenarnya, yang difasilitasi kendaraan dinas hanya unsur pimpinan DPRD, tetapi banyak juga anggota yang mengajukan peminjaman," kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Eko Cahyono di Semarang, Kamis.
Ia enggan menyebutkan secara rinci jumlah anggota DPRD Kota Semarang yang selama ini meminjam mobil dinas untuk operasional, tetapi hanya disebutkannya lebih dari separuh dari total 50 anggota DPRD setempat.
Bahkan, menurut infomasi, ada beberapa anggota DPRD Kota Semarang yang meminjam lebih dari satu unit mobil.
Dia mengatakan saat ini sudah dikirimkan surat pemberitahuan mengenai rencana penarikan mobil dinas yang dipinjam jajaran anggota DPRD Kota Semarang sebagai persiapan dan sosialisasi.
"Sudah saya sampaikan surat. Ya, permintaan pengembalian mobil dinas yang dipinjam. Semacam sosialisasi sebelum diterapkan karena kami masih menunggu aturan pelaksananya," katanya.
Penarikan mobil dinas itu, kata dia, seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur tentang tunjangan DPRD.
Ditanya besaran tunjangan transportasi yang akan diterima jajaran DPRD Kota Semarang, Eko mengaku belum mengetahui karena masih dikaji berdasarkan indikator-indikator kebutuhan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan rencana penaikan tunjangan anggota DPRD, termasuk adanya tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat tersebut.
"Kalau sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, pasti kami siap. Secara anggaran juga mampu dan ada PP-nya sehingga kami siap mengimplementasikan di Kota Semarang," katanya.
Yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota Semarang siap secara anggaran jika tunjangan anggota DPRD Kota Semarang dinaikkan, baik tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan yang lainnya.
Sepanjang sesuai dengan ketentuan, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu, Pemkot Semarang pasti siap dan secara anggaran juga memungkinkan, dan akan dituangkan dalam peraturan wali kota.
"Sebelum ada perwal kan ada kesepakatan pembahasan dengan dewan. Sampai saat ini, perwal belum dikeluarkan, saya juga belum tanda tangan, sebab pembahasannya kan berjenjang," kata politikus PDI Perjuangan itu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta