Suara.com - Puluhan mobil dinas yang selama ini digunakan untuk operasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bakal ditarik seiring adanya tunjangan transportasi.
"Sebenarnya, yang difasilitasi kendaraan dinas hanya unsur pimpinan DPRD, tetapi banyak juga anggota yang mengajukan peminjaman," kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Eko Cahyono di Semarang, Kamis.
Ia enggan menyebutkan secara rinci jumlah anggota DPRD Kota Semarang yang selama ini meminjam mobil dinas untuk operasional, tetapi hanya disebutkannya lebih dari separuh dari total 50 anggota DPRD setempat.
Bahkan, menurut infomasi, ada beberapa anggota DPRD Kota Semarang yang meminjam lebih dari satu unit mobil.
Dia mengatakan saat ini sudah dikirimkan surat pemberitahuan mengenai rencana penarikan mobil dinas yang dipinjam jajaran anggota DPRD Kota Semarang sebagai persiapan dan sosialisasi.
"Sudah saya sampaikan surat. Ya, permintaan pengembalian mobil dinas yang dipinjam. Semacam sosialisasi sebelum diterapkan karena kami masih menunggu aturan pelaksananya," katanya.
Penarikan mobil dinas itu, kata dia, seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur tentang tunjangan DPRD.
Ditanya besaran tunjangan transportasi yang akan diterima jajaran DPRD Kota Semarang, Eko mengaku belum mengetahui karena masih dikaji berdasarkan indikator-indikator kebutuhan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan rencana penaikan tunjangan anggota DPRD, termasuk adanya tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat tersebut.
"Kalau sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, pasti kami siap. Secara anggaran juga mampu dan ada PP-nya sehingga kami siap mengimplementasikan di Kota Semarang," katanya.
Yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota Semarang siap secara anggaran jika tunjangan anggota DPRD Kota Semarang dinaikkan, baik tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan yang lainnya.
Sepanjang sesuai dengan ketentuan, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu, Pemkot Semarang pasti siap dan secara anggaran juga memungkinkan, dan akan dituangkan dalam peraturan wali kota.
"Sebelum ada perwal kan ada kesepakatan pembahasan dengan dewan. Sampai saat ini, perwal belum dikeluarkan, saya juga belum tanda tangan, sebab pembahasannya kan berjenjang," kata politikus PDI Perjuangan itu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra