Suara.com - Puluhan mobil dinas yang selama ini digunakan untuk operasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bakal ditarik seiring adanya tunjangan transportasi.
"Sebenarnya, yang difasilitasi kendaraan dinas hanya unsur pimpinan DPRD, tetapi banyak juga anggota yang mengajukan peminjaman," kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Eko Cahyono di Semarang, Kamis.
Ia enggan menyebutkan secara rinci jumlah anggota DPRD Kota Semarang yang selama ini meminjam mobil dinas untuk operasional, tetapi hanya disebutkannya lebih dari separuh dari total 50 anggota DPRD setempat.
Bahkan, menurut infomasi, ada beberapa anggota DPRD Kota Semarang yang meminjam lebih dari satu unit mobil.
Dia mengatakan saat ini sudah dikirimkan surat pemberitahuan mengenai rencana penarikan mobil dinas yang dipinjam jajaran anggota DPRD Kota Semarang sebagai persiapan dan sosialisasi.
"Sudah saya sampaikan surat. Ya, permintaan pengembalian mobil dinas yang dipinjam. Semacam sosialisasi sebelum diterapkan karena kami masih menunggu aturan pelaksananya," katanya.
Penarikan mobil dinas itu, kata dia, seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur tentang tunjangan DPRD.
Ditanya besaran tunjangan transportasi yang akan diterima jajaran DPRD Kota Semarang, Eko mengaku belum mengetahui karena masih dikaji berdasarkan indikator-indikator kebutuhan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan rencana penaikan tunjangan anggota DPRD, termasuk adanya tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat tersebut.
"Kalau sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, pasti kami siap. Secara anggaran juga mampu dan ada PP-nya sehingga kami siap mengimplementasikan di Kota Semarang," katanya.
Yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota Semarang siap secara anggaran jika tunjangan anggota DPRD Kota Semarang dinaikkan, baik tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan yang lainnya.
Sepanjang sesuai dengan ketentuan, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu, Pemkot Semarang pasti siap dan secara anggaran juga memungkinkan, dan akan dituangkan dalam peraturan wali kota.
"Sebelum ada perwal kan ada kesepakatan pembahasan dengan dewan. Sampai saat ini, perwal belum dikeluarkan, saya juga belum tanda tangan, sebab pembahasannya kan berjenjang," kata politikus PDI Perjuangan itu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi Lebih Cepat: Jika Berhasil, Saya Kasih Tanda Kehormatan
-
Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?
-
Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut
-
Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
3 Moisturizer Gel Probiotik Buat Kulit Berjerawat: Bantu Rawat Skin Barrier
-
31 Gol dalam 55 Laga, Persija Jakarta Berat Hati Lepas Gustavo Almeida
-
Taman Hiburan 'Dragon Ball Z' Siap Dibangun di Paris
-
5 Tips Memilih Sepatu Lari Carbon Plate Terbaik, Bukan Cuma Empuk dan Bouncy