Suara.com - Binsar Gultom, Hakim Pembina Utama Madya Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat, mewacanakan usul yang terbilang kontroversial di Indonesia. Ia minta calon pengantin mengikuti tes keperawanan sebelum benar-benar menikah.
Usulan itu terdapat dalam buku terbaru Binsar, yang berjudul "Pandangan Kritis Seorang Hakim 3". Buku itu terbit pada Agustus 2017.
Binsar, saat dihubungi Antara, Minggu (10/9), mengatakan banyak perkawinan yang kandas akibat dimulai secara terpaksa, termasuk karena hamil di luar nikah.
Tes keperawanan adalah salah satu hal yang diusulkannya untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia.
Tes yang ia maksud bukanlah sebuah ketentuan negara di mana setiap calon pengantin harus menjalani berbagai prosedur resmi.
Orangtua, kata dia, diminta untuk memastikan apakah anak-anaknya akan menikah atas dasar ketulusan dan cinta, bukan karena menutupi aib.
"Harus betul-betul terbuka dulu secara internal. Orangtua menanyakan pada anaknya, 'sesungguhnya kalian sama-sama cinta atau tidak?'. Sebelum melangkah lebih jauh, tanya 'Apakah kalian sudah melakukan persetubuhan di luar nikah?'," kata Binsar saat dihubungi via telepon.
Jika memang masih ragu, lanjut Binsar, orangtua bisa menindaklanjuti dengan melibatkan tim medis.
Baca Juga: Kasus Debora, Djarot: RS Terkadang Cuma Cari Untung
Dari sini, orangtua bisa memastikan keseriusan anak-anaknya. Bila ada indikasi niat pernikahan dilandasi keterpaksaan, lebih baik jangan diteruskan.
"Pada umumnya yang membuat rumah tangga hancur karena pernikahan tidak didasari saling mencintai," klaimnya.
"Lebih bagus sekarang tidak jadi atau dibantarkan daripada dilanjutkan tetapi nantinya KDRT, perceraian atau pembunuhan," kata Binsar yang menangani 250 perkara perceraian sejak 1996.
Kecil kemungkinan tes keperawanan sebelum menikah bisa diatur oleh negara karena itu hal yang sangat privat.
"Belum ada (negara yang mengatur tes keperawanan). Itu kan sangat privat," katanya.
Dia juga mengusulkan adanya pelajaran mengenai rumah tangga di sekolah menengah atas atau di kampus agar individu bisa lebih siap membina pernikahan di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan