Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi ikut mengomentari ramainya desakan yang dilakukan oleh politikus di DPR untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adhie mengatakan KPK tidak perlu dibubarkan karena hanya perlu diformat ulang.
"Jadi KPK hanya perlu diformat ulang, dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK, agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing," kata Adhie, Senin (11/9/2017).
Hal itu disampaikan oleh Adhie karena dia menilai sejak didirikan pada Tahun 2002 hingga memasuki usia 15 tahun saat ini, KPK belum pernah menyentuh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan asing, terutama yang bergerak di sektor pertambangan seperti migas dan mineral, seolah-olah bersih di mata KPK.
“Padahal dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan tempo hari, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, belasan di antaranya perusahaan besar asing, yang manipulasi pajaknya diarsiteki Gayus,” katanya.
Adhie mengatakan setelah didesak sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh pendukungnya, KPK masuk dalam kasus mafia pajak. KPK memberikan supervisi kepada Polri.
"Tapi anehnya, setelah KPK masuk belasan perusahaan asing pengemplang pajak itu raib secara misterius," kata Adhie.
Adhie mengaku sejak awal mengetahui kalau KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah pada 1997 didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal. Hal itu untuk memberikan jaminan negara-negara donor (Bank Dunia) agar tidak dikorupsi.
"Itulah sebabnya KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan di negeri ini. Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery)," katanya.
Baca Juga: KPK Jawab Pertanyaan DPR Soal Barang Sitaan Koruptor
Lebih lanjut dia mengatakan ketika Menteri ESDM Jero Wacik ditangkap KPK, banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral yang dilakukan perusahaan asing raksasa.
“Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata,” kata jubir presiden era Gus Dur tersebut.
"Jangan beraninya kepada koruptor lokal, yang notabene merupakan hasil didikan perusahaan-perusahaan asing itu," kata Adhie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'